‘Dilihat Boleh tapi Jangan Dipegang’ Polisi Akhirnya Sodorkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo
Roy Suryo akhirnya melihat secara langsung ijazah Jokowi yang menurutnya palsu.
Pakar telematika yang sempat bergabung dengan salah satu parpol besar ini tetap berkeyakinan ijazah presiden RI ke tujuh itu palsu.
Sebab itu, satu dari sekian tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ini enggan minta maaf dan menarik kata-katanya tentang status ijazah Jokowi.
Roy diperlihatkan oleh penyidik soal fisik ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senn (15/12/2025).
Alih-alih mengakui keaslian ijazah itu, ia malah tambah yakin tuduhannya selama ini benar.
Roy menyatakan dirinya mengerti betul perihal foto.
Selain hobi komputer, dia menyatakan sudah menekuni dunia fotografi sejak masih kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pas foto di barang itu saya dengan tegas dan lantang ragu foto itu sudah lebih dari usia 40 tahun,” ujarnya.
Roy memandang pas foto yang tertera di ijazah Jokowi terlalu tajam dan baru.
Dia menekankan untuk kertas foto yang dicetak tahun 1980an semestinya sudah mulai pudar.
“Bahkan foto di ijazah dokter Rismon yang baru 23 tahun sudah mulai (rusak) ini masih tegas dan jelas,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Roy menyatakan tidak berubah perihal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi bukan diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.
“Saya yakin 99,9 persen ijazah Jokowi palsu,” tegasnya.
Roy juga memastikan ijazah yang diteliti selama ini adalah barang yang kurang lebih sama.
Sementara itu, Jokowi tidak hadir, ia diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan jika gelar perkara khusus ini bukan untuk pembuktian benar atau salah soal kasus ijazah ini.
Nantinya, kata Yakup, dalam gelar perkara khusus itu, penyidik hanya memaparkan apa yang sudah didapat selama menyidik kasus tersebut.
“Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya,” tuturnya.
Sebagai pelapor, lanjut dia, pihaknya memilik hak untuk mengetahui kapan perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mulai disidangkan.
“Kami sebagai pelapor juga memiliki hak nih untuk mengetahui kapan ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan nanti,” ungkapnya.
Daftar Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi
Selain Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar juga sudah jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
Ketiganya masuk dalam klaster dua.
Sementara di klaster pertama, ada lima tersangka.
Yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sumber: suaranasional
Foto:
‘Dilihat Boleh tapi Jangan Dipegang’ Polisi Akhirnya Sodorkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar