Breaking News

Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara hukum tetap alias Inkrah yang dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025.

Dari barang bukti itu, ada salah satu barang bukti berupa keripik pisang. Keripik pisang itu dibakar bersama barang bukti ganja, tembakau sintetis dan beberapa barang bukti mudah terbakar lainnya.

Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Renaldi Adriansyah menjelaskan, keripik pisang itu merupakan keripik pisang yang dicampur dengan narkotika.

"Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," kata dia, Selasa 23 Desember 2025.

"Cuma untuk hasil labnya itu, zat yang mengandung apa, nanti mungkin teman-teman bisa di bagian pidana umum untuk kronologi lengkap perkaranya," lanjutnya.

Ia menjelaskan, keripik pisang dengan bahan zat narkotika itu diperkirakan sebanyak 5 kilogram. Keripik Pisang itu merupakan Inkrah dari kasus narkotika di Kabupaten Bogor.

"Kalau keripik pisang, perkirakan 5 kiloan itu. Di Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor," jelas dia.

Sumber: suara
Foto: Keripik Pisang Mengandung Ganja Dimusnahkan Kejari Kabupaten Bogor [Egi/SuaraBogor]

Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya! Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar