Usai Putusan MK, Jubir Sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Sudah Pensiun dari Polri Sejak Juli 2025
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto disebut sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri dan telah memasuki masa pensiun sejak 1 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pemberitaan Inilah.com berjudul "Berikut Sebagian Nama Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK."
"Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan per 1 Juli 2025," kata Budi kepada Inilah.com, Sabtu (15/11/2025).
Budi menegaskan, Setyo terpilih sebagai ketua KPK melalui mekanisme seleksi panitia dan telah memenuhi seluruh prosedur yang berlaku.
"Dan pemilihan Pimpinan KPK, awal prosesnya melalui Pansel yang memberikan kesempatan pada semua WNI yang memenuhi syarat," ucap Budi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permohonan dengan nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini berkaitan dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Dengan putusan itu, maka MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilah.com, sejumlah nama polisi yang menduduki jabatan sipil turut dilampirkan dalam formulir permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 yang dikabulkan oleh MK.
Permohonan ini menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).
Para pemohon, Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihit dalam permohonnya menyebut terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
Sementara itu, dalam kebijakan mutasi yang ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 14 Februari 2025 lalu, tercatat ada sepuluh perwira tinggi Polri yang dipindahkan untuk mengisi berbagai posisi di instansi sipil.
Setelah itu, Kapolri kembali melakukan rotasi yang menempatkan sejumlah perwira polisi lainnya pada jabatan-jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga.
Berikut Daftar Anggota Polri Aktif yang Menduduki Jabatan Sipil:
1. Komjen Yan Sultra Indrajaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
2. Komjen I Ketut Suardana ditunjuk sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
3. Irjen Mashudi mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
4. Irjen Ratna Pristiana Mulya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum di kementerian yang sama.
5. Irjen Alexander Sabar menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital.
6. Irjen Ahmad Nurwakhid ditugaskan sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi di Kemenko PMK.
7. Brigjen Arif Fajarudin menduduki posisi Inspektur V di Kementerian ESDM.
8. Brigjen Raja Sinambela menjadi Direktur Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kementerian P2MI.
9. Brigjen Frans Tjahyono ditugaskan sebagai Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup.
10. Brigjen Achmadi ditempatkan di Kementerian Ekonomi Kreatif.
11. Irjen Prabowo Argo Yuwono menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian UMKM.
12. Irjen Yudhiawan menjabat sebagai Irjen di Kementerian ESDM.
13. Irjen Mohammad Iqbal ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.
14. Irjen Djoko Poerwanto mengisi posisi Irjen di Kementerian Lingkungan Hidup.
15. Brigjen Edi Mardianto bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.
16. Brigjen Rahmadi ditugaskan sebagai Staf Ahli di Kementerian Kehutanan.
17. Kombes Yulmar Try Himawan memimpin Divisi Pengelolaan Tanah di Badan Bank Tanah.
18. Brigjen Raden Slamet Santoso menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
19. Kombes Jamaludin ditempatkan di Kementerian Haji dan Umrah.
20. Brigjen Sony Sanjaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
21. Brigjen Dover Christian bertugas di Dewan Perwakilan Daerah.
22. Brigjen Yuldi Yusman dipercaya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan dikabulkannya perkara 114 ini, Kapolri kini sudah tak dapat memerintahkan polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil, kecuali polisi mengundurkan atau pensiun.
Sumber: inilah
Foto: KPK Setyo Budianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024) (Foto: Antara)
Usai Putusan MK, Jubir Sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Sudah Pensiun dari Polri Sejak Juli 2025
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar