Breaking News

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu


Nama Hakim Konstitusi Arsul Sani mendadak menjadi pusat perhatian publik. Sosok yang dikenal sebagai politisi senior dan praktisi hukum andal ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan ijazah palsu.

Laporan yang dilayangkan pada Jumat (14/11/2025) ini menyoroti legalitas ijazah program doktor yang diraihnya.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," ujar Koordinator Aliansi, Betran Sulani.

Di tengah sorotan tajam ini, siapa sebenarnya sosok Arsul Sani? Jauh sebelum kontroversi ini mencuat, ia telah menorehkan jejak panjang dan cemerlang di berbagai bidang, mulai dari aktivis, pengacara korporat, hingga pimpinan lembaga tinggi negara.

Perjalanan Panjang dari Pekalongan ke Mahkamah

Lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964, Arsul Sani memulai perjalanannya dengan menimba ilmu di SD Muhammadiyah dan Madrasah Diniyah NU.

Ia kemudian merantau ke ibu kota untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) dan lulus pada awal 1987.

Jiwa aktivisnya terasah sejak di bangku kuliah, di mana ia aktif di HMI dan Senat Mahasiswa FH-UI. Karier hukumnya dimulai dari bawah, sebagai asisten pembela umum sukarela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sebuah kawah candradimuka bagi para pejuang hukum di masanya.

Dahaga akan ilmu membawanya melanglang buana. Arsul menempuh pendidikan di University of Technology Sydney (UTS), Australia, sambil bekerja sebagai visiting lawyer.

Tak berhenti di situ, ia juga belajar di Japan Institute of Invention (JII) Tokyo, mengambil modul dari University of Cambridge, UK, hingga menyelesaikan program magister di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta.

Pendidikan doktoralnya di bidang justice, policy and welfare studies dimulai di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, sebelum dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia—universitas yang kini menjadi pokok persoalan dalam laporan terhadapnya.

Dari Praktisi Andal Menjadi Pimpinan Parlemen

Sebelum terjun ke panggung politik, Arsul Sani adalah seorang praktisi hukum yang disegani, khususnya di bidang korporasi, litigasi komersial, dan arbitrase.

Pengalamannya sebagai arbiter internasional dan anggota direksi di perusahaan multinasional Amerika Serikat selama 14 tahun menunjukkan kaliber dan wawasannya yang luas.

Namanya juga tercatat sebagai bagian dari tim pengacara Pemerintah RI di era Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, di bawah komando almarhum Adnan Buyung Nasution, dalam menghadapi gugatan arbitrase internasional.

Kiprah politiknya dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).

Di Senayan, ia menjadi salah satu legislator paling vokal di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM. Puncak karier politiknya adalah saat ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Pada 18 Januari 2024, Arsul Sani mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo, resmi memangku jabatan sebagai hakim konstitusi, sebuah posisi yang merupakan buah dari perjalanan panjangnya di dunia hukum dan kenegaraan.

Aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan seperti PBNU, IKADIN, dan PERADI, Arsul juga dikenal sebagai penulis produktif yang telah menerbitkan tiga buku.

Cita-cita sederhananya, seperti yang sering ia ungkapkan, adalah menjadi khairunnas anfaauhum linnas, sebaik-baik manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Sumber: suara
Foto: Hakim MK Arsul Sani. [Dok.Istimewa]

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar