Breaking News

Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?


Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara khusus dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Langkah ini menjadi tahap krusial berikutnya setelah penyidik menetapkan delapan tersangka dari dua klaster berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus ini bukan inisiatif penyidik, melainkan bentuk respons atas permintaan tiga tersangka: yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

“Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ungkap Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Budi menjelaskan, gelar perkara khusus harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan berlanjut ke lima tersangka lain. Kelima tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka. Setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” jelasnya.

Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.

Dari delapan tersangka, tiga tersangka di klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa telah diperiksa pada Kamis (13/11/2025).

Pemeriksaan berlangsung selama jamp 9 jam 20 menit sejak pukul 10.30 WIB, dengan jeda makan siang dan ibadah.

Meski dicecar ratusan pertanyaan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiganya. Mereka diperbolehkan pulang karena masih akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan.

Sumber: suara
Foto: Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)

Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu? Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar