Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
Babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus menyita perhatian publik.
Di tengah penetapan lima tersangka, termasuk istri korban, muncul desas-desus liar yang menyeret nama seorang perwira Polri berinisial W. Namun, Polda NTB dengan tegas membantah rumor tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, memastikan bahwa hingga kini tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan perwira tersebut.
Nama 'W' hanya muncul dari spekulasi publik yang viral di media sosial, bukan dari hasil pemeriksaan resmi.
"Itu kan nama (perwira Polri) muncul dari publik. Pada hasil pemeriksaan tidak ada yang menyebut nama itu," kata Syarif Hidayat di Mataram, dilansir Antara, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan, proses penyidikan tidak bisa didasarkan pada isu viral, melainkan harus berlandaskan alat bukti yang sah sesuai aturan dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau pun nanti ada saksi yang memberikan keterangan menyebut nama itu, pastinya kami akan kembangkan," ujarnya.
Fokus pada Lima Tersangka
Saat ini, penyidik telah menahan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Status ini diberikan setelah polisi mengantongi alat bukti yang kuat mengenai keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis tersebut. Tersangka utama adalah istri almarhum sendiri, Brigadir Rizka Sintiani.
"Jadi, adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini (empat tersangka tambahan) sudah berdasarkan proses penyidikan dan pendalaman yang matang," ucap Syarif.
Empat tersangka lainnya merupakan orang-orang dari lingkaran dekat korban dan istrinya. Mereka adalah Paozi, yang dikenal sebagai sahabat Brigadir Esco; Amaq Saiun, orang yang pertama kali menemukan jenazah korban dan merupakan kerabat dekat Brigadir Rizka; Nuraini, istri dari Amaq Saiun; serta Deni, adik sambung dari Brigadir Rizka.
Kelima tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Brigadir Rizka menjalani penahanan di Dittahti Polda NTB, sementara empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Lombok Barat.
Target Tuntas Akhir Tahun
Polda NTB menargetkan penanganan kasus yang menyedot perhatian nasional ini dapat tuntas pada akhir tahun 2025. Syarif Hidayat menyatakan pihaknya berupaya agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
"Kami targetkan sebelum tahun baru, P-21 (berkas dinyatakan lengkap) semuanya," kata Syarif.
Ia menjelaskan bahwa berkas perkara kelima tersangka disusun secara terpisah. Berkas milik Brigadir Rizka disebut sudah hampir rampung dan tinggal menunggu lampu hijau dari jaksa peneliti.
"Jadi, terkait dengan berkasnya tersangka Rizka, sudah kami penuhi, mudah-mudahan pekan-pekan ini sudah P-21," ucapnya.
Sementara itu, berkas untuk empat tersangka lain masih dalam proses bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk melengkapi sejumlah petunjuk.
"Jadi, berkas tersebut sudah diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan lagi untuk diperbaiki dan dilengkapi," katanya.
Syarif kembali meyakinkan publik bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan akan mendalami setiap informasi sekecil apa pun yang muncul selama proses penyidikan.
"Kalau ada perkembangan lagi, ya saya yakinkan sekecil apa pun informasi pasti akan kami dalami," ujar Syarif.
Sumber: suara
Foto: Briptu Rizka dan Brigadir Esco [Ist]
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar