Mahfud MD Tantang Publik di Reformasi Polri: Beri Solusi, Jangan Hanya Mengeluh!
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Komisi Reformasi Polri.
Membahas soal reformasi Polri, Mahfud menyebut bahwa sudah seharusnya Masyarakat terbuka untuk memberi Solusi, sehingga tidak hanya mengkritik.
“Semuanya ingin baik, tidak cari menang – menangan, mencari yang baik. Oleh sebab itu Masyarakat disilahkan bicara dan memberi Solusi, jangan hanya mengkritik,” ucap Mahfud, dikutip dari youtubenya, Selasa (11/11/25).
“Kalau mengkritik bahwa di polisi banyak pemerasan gitu, itu semua orang sudah tahu. Tapi kenapa ini (pemerasan) misalnya terjadi? Apakah harus mengubah Undang – Undang? Atau apa gitu? Apakah harus naikkan gaji atau apa? Masyarakat harus kasih Solusi dong,” tambahnya.
Menurut Mahfud jika hanya kritikan dan keluhan terhadap institusi Polri, semuanya sudah terbongkar tanpa harus diberitahu lagi.
“Kalau keluhannya ya sudah tahu semua lah, dari hasil survei juga,” tegasnya.
Mahfud menilai bahwa dengan adanya tim Komisi Reformasi Polri ini semua permasalahan mengenai keluhan terhadap institusi Polri akan segera menemui titik terang.
“Langkah pertama ini adalah membuka pintu dulu kepada Masyarakat (kita tanya keluhannya apa. Masalahnya apa yang dirasakan, apa solusinya),” sebut Mahfud.
“Nanti baru sesudah itu kita analisis menggunakan otak dan ilmu kita masing – masing,” tambahnya.
Mahfud mengungkapkan bahwa keculasan para pejabat yang menjadi permasalahan terberat di Indonesia, sementara polisi hanyalah Sebagian dari mereka.
Mahfud juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan berubah usai menjadi anggota anggota Komisi Reformasi Polri. Semua soal kritikan kepada pemerintah yang seharusnya disuarakan, ia akan tetap suarakan.
“Yang lebih berat di negara kita ini kan korupsi dan kesewenang – wenangan, keculasan para pejabat kan,” ujar Mahfud.
“Polisi itu sebenarnya hanya bagian dari itu semua, taruhlah saya ikut kesitu, tentu secara etis saya tidak boleh membuka hal – hal yang sifatnya rahasia atau belum diputuskan oleh tim. Bukan karena takut kritis, tapi untuk urusan itu, tapi untuk urusan lain – lain kita tetap bicara, tidak usah khawatir ‘saya berubah’, ya mudah – mudahan terus bisa dipegang,” tegasnya.
Mahfud sendiri dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri bersama Sembilan orang lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Mahfus diketahui memilki latar belakang Panjang di bidang hukum dan sempat mencoba peruntungan di bidang politik dengan maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Presiden Lantik Anggota Komisi Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Sembilan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/25).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembenahan dan penguatan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan nasional di era baru pemerintahan Prabowo.
Dari Sembilan anggota Komisi Reformasi Polri, terdapat tiga mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang ikut dilantik.
Ketiganya adalah Kapolri periode 2015 – 2016, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2016 – 2019, Jenderal (Purn) Tito Karnavian (yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri Periode 2019 – 2021, Jenderal (Purn) Idham Azis.
Selain tiga mantan Kapolri, Ahmad Dofiri, purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, juga dilantik menjadi anggota Komisi.
Sebagai ketua, Presiden Prabowo menunjuk Jimly Asshiddiqie yang dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003 – 2008.
Sumber: suara
Foto: Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
Mahfud MD Tantang Publik di Reformasi Polri: Beri Solusi, Jangan Hanya Mengeluh!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar