Breaking News

KPK Lacak Aliran Uang Suap RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Sadikin Berpeluang Ikut Diperiksa


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, yang diduga mengarah hingga Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Tak menutup kemungkinan, KPK akan memanggil Menkes untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penelusuran aliran dana dilakukan dengan metode bottom-up, mulai dari pegawai Kemenkes hingga pejabat eselon tinggi, termasuk menteri.

“Jadi meriksanya dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai ASN, kemudian naik ke Dirjen dan lain-lain,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Asep menambahkan, pemanggilan terhadap Menkes akan dilakukan apabila KPK telah menemukan bukti yang cukup terkait aliran uang atau dugaan adanya perintah dari pejabat tinggi Kemenkes.

“Kalau sudah waktunya, dan memang ada keterangan-keterangan yang menunjukkan aliran uang ataupun alur perintah dari top manager di Kementerian Kesehatan, tentu kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi di Kemenkes telah diperiksa, antara lain Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Azhar Jaya, Sekretaris Ditjen Yankes Andi Saguni, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani.

Hari ini, KPK juga resmi menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ketiganya ialah ASN Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus orang kepercayaan Bupati Koltim nonaktif Abdul Aziz, Yasin (YSN); staf Kemenkes Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa (AGR).

Mereka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (7/8/2025) yang mengamankan 12 orang. Bupati Kolaka Timur 2024–2029 nonaktif, Abdul Aziz, ditangkap pada Jumat (8/8/2025) usai menghadiri Rakernas Partai NasDem 2025 di Hotel Claro, Makassar.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka awal, yakni Abdul Aziz (ABZ); PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.

Dalam konstruksi perkara penahanan tiga tersangka baru, kasus berawal pada 2023 saat Hendrik Permana diduga menawarkan jasa membantu meloloskan dan mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah daerah dengan imbalan fee 2 persen. Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu Ageng Dermanto sebagai PPK proyek RSUD Koltim untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK, yang kemudian meningkat signifikan dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Untuk memastikan DAK tidak hilang, Yasin—orang kepercayaan Abdul Aziz—memberikan uang Rp50 juta kepada Hendrik sebagai tanda keseriusan. Ia juga memberikan Rp400 juta kepada Ageng untuk mengurus “di bawah meja” dengan pihak swasta, termasuk Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra.

Sepanjang Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng, lalu mengalirkannya kepada Hendrik sebesar Rp1,5 miliar. Saat OTT dilakukan, KPK mengamankan uang Rp977 juta dari Yasin.

Aswin Griksa, selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta, juga diduga menerima Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diberikan Ageng sebagai penghubung antara PT Pilar Cerdas Putra dan pihak proyek.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: inilah
Foto: Budi Gunadi Sadikin dan Joko Widodo/Net

KPK Lacak Aliran Uang Suap RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Sadikin Berpeluang Ikut Diperiksa KPK Lacak Aliran Uang Suap RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Sadikin Berpeluang Ikut Diperiksa Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar