Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
Sebuah insiden terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu,
19 November 2025, ketika Ketua MK, Suhartoyo, meminta pengacara Firdaus
Oiwobo untuk melepaskan toga advokatnya.
Peristiwa ini terjadi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan uji
materiil Undang-Undang Advokat yang diajukan oleh Firdaus sendiri.
Permintaan tersebut dilontarkan Ketua MK Suhartoyo lantaran status Firdaus
Oiwobo yang izin advokatnya sedang dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Pembekuan ini merupakan buntut dari aksi kontroversial Firdaus yang naik ke
atas meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu
sebelumnya.
Dalam persidangan, Suhartoyo menjelaskan bahwa karena Berita Acara Sumpah
(BAS) advokat Firdaus telah dibekukan, ia untuk sementara waktu kehilangan
haknya untuk beracara sebagai advokat.
Oleh karena itu, kehadirannya di MK adalah dalam kapasitas sebagai pemohon
atau prinsipal, bukan sebagai kuasa hukum yang mengenakan toga.
"Berita acara sumpah Saudara dibekukan Mahkamah Agung, sehingga Saudara
kehilangan pijakan sementara sampai ada putusan," kata Suhartoyo di ruang
sidang MK.
"Kalau memilih sebagai pemohon, sidang kita teruskan. Dan Pak Firdaus,
jangan pakai toga dulu ya," katanya melanjutkan.
Firdaus Oiwobo, yang saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa
Yumara, mematuhi permintaan majelis hakim.
Ia kemudian meninggalkan kursi pemohon untuk melepaskan toganya dan kembali
mengikuti persidangan dengan mengenakan kemeja batik.
Gugatan dengan nomor perkara 217/PUU-XXIII/2025 ini diajukan Firdaus Oiwobo
karena merasa dirugikan dengan pembekuan sumpah advokatnya.
Dia menggugat Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2003
tentang Advokat.
Menurutnya, proses pembekuan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang
diatur dalam undang-undang.
Selain insiden pelepasan toga, dalam sidang yang sama Firdaus juga sempat
salah menyebut nama Ketua Mahkamah Agung Sunarto dengan Suhartoyo, yang
kemudian langsung dikoreksi oleh Ketua MK tersebut.
Video sidang tersebut pun diunggah ulang Hotman Paris. Seperti diketahui,
Hotman adalah salah seorang seteru Firdaus Oiwobo.
Insiden Firdaus naik ke meja sidang juga terkait kasus Hotman Paris dengan
Razman Arif Nasution, di mana dalam kasus tersebut Firdaus menjadi kuasa
hukum Razman.
Dalam unggahannya, Hotman sepertinya sangat puas melihat Firdaus diminta
mencopot toganya oleh hakim MK.
"Semua bermula karena bermasalah dengan Koko Hotman Paris! Koko Kelapa
Gading," tulis Hotman dalam keterangan video.
Sumber:
suara
Foto: Hotman Paris ikut meledek Firdaus, yang videoya viralnya, saat diminta
majelis hakim MK untuk mencopot toganya. [Instagram]
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:

Tidak ada komentar