Gaduh IKN Dilabeli Media Asing Terancam Jadi Kota Hantu
Media Inggris The Guardian menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan terancam menjadi kota hantu (ghost city). Dalam narasinya, setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini mengalami perubahan drastis.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, label “IKN kota hantu” harus segera dijawab Otorita IKN dengan kinerja yang akseleratif serta laporan progres secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin, dikutip Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, narasi pemberitaan media asing itu cenderung negatif dan pesimistis. Ia menilai pemberitaan tersebut akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional bila tidak dilakukan mitigasi oleh OIKN.
“Bagaimanapun, ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik,” terang Khozin.
Secara politik, kata Khozin, tidak ada debat mengenai masa depan IKN. Pasalnya, pembangunan IKN didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Untuk itu, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik, tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” ujarnya.
Kendati, Khozin menilai narasi yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik. “Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ungkapnya.
Sebelumnya, The Guardian menyoroti IKN di Kalimantan setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Media asal Inggris itu menyebut IKN terancam menjadi “kota hantu.”
Perubahan tersebut meliputi alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk yang diharapkan datang hingga 2030.
Sementara Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menyanggah anggapan tersebut dan menyebut ada kekeliruan dalam narasi yang disampaikan The Guardian.
OIKN kemudian melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
OIKN mengatakan Perpres ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Regulasi yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
Khozin menyampaikan, Perpres tersebut telah mengatur IKN sebagai Ibu Kota Politik dan menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Ilustrasi IKN diisukan terancam jadi kota hantu/Net
Gaduh IKN Dilabeli Media Asing Terancam Jadi Kota Hantu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar