Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
Babak baru dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko
Widodo (Jokowi) dimulai. Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, secara
resmi mengumumkan bergabung dengan tim kuasa hukum yang membela Roy Suryo
dan dr. Tifa, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan, keputusannya bukan tanpa
alasan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pengkritik ijazah Jokowi
adalah bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis
yang berani menentang narasi penguasa.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada
penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang
bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny melalui
akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Denny memandang langkah ini sebagai
perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai perusakan tatanan demokrasi,
terutama yang terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Ia tak ragu menyuarakan pandangan tajamnya terhadap legasi mantan presiden
tersebut.
"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana
beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,"
ujarnya dengan tegas.
Denny Indrayana berpendapat bahwa mempertanyakan keabsahan dokumen publik
seperti ijazah adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, tindakan semacam itu seharusnya tidak berujung pada laporan
kepolisian, apalagi penetapan tersangka. Sebaliknya, ia menantang pihak yang
dituduh untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden
Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.
Langkah Denny ini menambah panas tensi kasus yang telah menjerat delapan
orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster, di mana klaster kedua diisi oleh
nama-nama yang vokal di media sosial, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan
Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Pihak penyidik sendiri menyimpulkan bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan
tuduhan palsu dan menyesatkan publik.
Kesimpulan itu diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil
pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta analisis terhadap
723 barang bukti yang telah dikumpulkan.
Sumber:
suara
Foto: Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar