Dari Viral Hingga Kasus Hukum: Kisah "Mr. Terima Kasih" yang Jerat Investor Asing di Bali
Kasus penipuan investasi properti menjerat warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, atau yang dikenal sebagai "Mr. Terimakasih,"
Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini mengintensifkan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah 29 warga negara asing (WNA) melaporkan kerugian yang totalnya mendekati Rp80 miliar.
Penyelidikan yang semakin kompleks ini mengungkap modus operandi Domogatskii yang diduga memanfaatkan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memasarkan proyek villa fiktif di tiga kabupaten di Bali: Tabanan, Klungkung, dan Bangli. Sebagian besar proyek tersebut tidak memiliki perizinan dasar yang sah.
“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada Sabtu (15/11/2025).
Modus yang digunakan terungkap sistematis. Di Tabanan, lokasi proyek masih berupa lahan kosong tanpa izin.
Di Klungkung, pembangunan di bawah PT Indo Heaven Estate berjalan tanpa dokumen utama seperti PKKPR dan IMB.
Sementara di Bangli, proyek yang sudah berjalan 25% dihentikan karena tidak sesuai dengan perencanaan dan diduga menggunakan dokumen palsu.
Kerugian yang tercatat mencapai Rp78,77 miliar membuat kasus ini menjadi salah satu penipuan investasi terbesar di Bali.
Kompleksitasnya bertambah karena mayoritas transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, sehingga mendorong penyidik untuk menelusuri jejak aset digital.
“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," papar AKBP Ranefli Dian Candra.
Penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan dan Pasal 372/378 KUHP tentang penipuan, tetapi juga mendalami dugaan TPPU.
Untuk melacak aliran dana, Polda Bali telah berkoordinasi dengan platform pertukaran kripto Indodax dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini," tambah Ranefli.
Status kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan memungkinkan polisi untuk segera mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa, para korban yang mengaku ditipu seluruhnya adalah warga asing, antara lain asal Perancis, Republik Belarusia, Rusia, dan Perancis.
Dugaan investasi bodong ini bermula pada 2024, ketika Sergei mengunggah ajakan berinvestasi properti melalui akun media sosialnya dan menawarkan tiga skema investasi, yakni vila, apartemen, dan townhouse.
Sebagaimana diketahui "Mr. Terima Kasih" adalah nama akun dari selebgram Rusia, Sergei Domogatski, yang terkenal dengan video-video ucapan terima kasih yang viral.
Ia menjadi populer karena kontennya yang menginspirasi dan telah membangun basis pengikut besar di media sosial, meskipun beberapa akun palsu yang mengatasnamakan dirinya beredar untuk penipuan.
Sumber: suara
Foto: Mr Terima Kasih alias Sergei Domogatskii [Tangkap Layar Instagram]
Dari Viral Hingga Kasus Hukum: Kisah "Mr. Terima Kasih" yang Jerat Investor Asing di Bali
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar