Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen kembali menulis surat di
dalam penjara. Dalam surat terbarunya itu, Delpedro menagih janji Menteri
Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza
Mahendra.
Dilihat dalam surat Delpredo yang turut dibagikan akun LBH Jakarta pada
Kamis (16/10/2025), Delpedro menantang Yusril untuk menepati ucapannya yang
pernah disampaikannya, yakni menjamin peradilan adil bagi para aktivis yang
kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas tudingan penghasutan demo rusuh
pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Saya masih memegang komitmen saudara Kemenkokumham Imipas, Yusril Ihza
Mahendra untuk memastikan adanya peradilan yang adil dan perlindungan
hak-hak tersangka bagi saya serta tahanan lainnya," demikian isi surat
Delpedro yang ditulis pada 14 Oktober 2025 lalu.
Janji Yusril yang ditagih itu berkaitan dengan gugatan praperadilan yang
diajukan Delpredro dan tahanan lainnya. Sidang perdana praperadilan itu akan
digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat
(17/10/2025) besok.
Dia meminta agar Yusril bisa mendorong para penyidik untuk hadir di sidang
preperadilan tersebut.
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation kembali mengirim pesan melalui surat dari dalam penjara. Dalam surat tersebut Delpedro menyebut @yusrilihzamhd terkait peradilan yang adil. pic.twitter.com/RyzojYqojA
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) October 16, 2025
"Oleh karenanya, saudara Yuril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan
tidak mangkir dari sidang preperadilan Saya, Muzaffar, dan Syahdan pada
Jumat 17 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan,"
tulisnya.
Dia beralasan jika penyidik mangkir, makan keadilan bagi dirinya dan tahanan
lainnya bakal tertunda. Dia pun menantang Yusril agar bersikap kesatria
alias jentelmen.
"Saya telah bersikap gentlemen seperti yang anda minta. Saya telah menjalani
masa tahanan selama 44 hari dan menempuh praperadilan ini untuk merebut
keadilan," ujar Delpedro.
Lebih lanjut, Delpedro mengaku senang jika bisa beradu argumen dengan
penyidik Polri jika bersedia hadir di sidang praperadilannya itu.
"Semoga Saudara (Yusril Ihza) juga bisa bersikap yang sama dengan meminta
penyidik dengan gentlemen hadir dalam sidang Praperadilan. Saya dengan
gembira untuk beradu argumen pada kesempatan tersebut," ucapnya.
Pada suratnya tersebut, Delpedro juga meminta agar dirinya dan aktivis
lainnya bisa juga dihadirkan dalam sidang perdana. Dia berharap Yusril bisa
memenuhi janjinya demi memastikan ucapannya soal peradilan adil bagi para
tahanan bisa terwujud.
"Saya juga meminta untuk sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh
keluarga dan publik. Bisakah Saudara memastikan itu semua? Semoga Saudara
tidak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharunya di
bawah koordinasi Saudara," ujar Delpedro.
Delpedro dkk Gugat Polisi
Diberitakan sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim,
Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan
tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan
permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu
ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik
YLBHI, Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.
Perlawanan Delpedro dkk yang mengajukan gugatan preperadilan juga untuk
menjawab tantangan dari Menko Yusri.
“Ini juga komitmen nyata dan wujud jentelmen yang dituntut oleh Yusril Ihza
Mahendra,” ujar anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal.
Menurutnya, praperadilan ini membuktikan Delpedro Cs menempuh jalur hukum
sebagaimana disarankan Yusril. Karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk
Yusril, ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.
“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan
ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril
Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim
yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.
Dituding Provokator
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam
kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus di Jakarta. Empat di antaranya adalah
Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf
Lokataru), Syahdan Husein (Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa
Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial).
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang
penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga Pasal 87
UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka menghasut pelajar dan anak di
bawah umur untuk ikut demonstrasi hingga menimbulkan kericuhan.
Namun penetapan itu menuai kritik luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil
menilai mereka dikriminalisasi karena peran aktifnya dalam gerakan sosial.
Dukungan pembebasan pun mengalir deras di media sosial.
Sementara Yusril sempat meminta Delpedro Cs bersikap gentleman menghadapi
proses hukum. Ia juga mendorong para aktivis tersebut menempuh jalur hukum
bila keberatan atas status tersangka.
Sumber:
suara
Foto: Delpedro Marhaen dan Yusril Ihza Mahendra/Net
Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar