Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp 33 Miliar Disita Negara
Babak baru menanti nasib koleksi 88 tas mewah, deposito miliaran rupiah, dan aset berharga lainnya milik Sandra Dewi.
Setelah sang aktris mencabut gugatan keberatannya, seluruh harta tersebut kini resmi berstatus sebagai rampasan negara.
Kepastian ini disampaikan oleh tim Jaksa, Silvi Mulyani, setelah sidang penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, proses hukum telah selesai dan langkah selanjutnya adalah eksekusi aset.
"Iya, sudah selesai jadi tinggal melakukan eksekusi saja," kata Silvi Mulyani kepada awak media.
Eksekusi yang dimaksud adalah proses perampasan aset-aset tersebut untuk negara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
"Iya, kalau itu tetap pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, itu dirampas untuk negara," tegas Silvi.
Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa perampasan ini berlaku untuk seluruh barang bukti yang telah disita oleh Kejaksaan Agung dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Semuanya, iya," jawabnya singkat.
Dengan demikian, koleksi tas mewah dari merek-merek mahal seperti Hermes dan Chanel, rekening deposito senilai Rp33 miliar, beberapa mobil mewah, serta perhiasan kini sepenuhnya menjadi milik negara.
Aset-aset ini disita untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang dibebankan kepada Harvey Moeis.
Publik pun bertanya-tanya, apakah aset-aset mewah tersebut akan dilelang?
Mengenai hal ini, Silvi Mulyani belum dapat memberikan jawaban pasti karena proses tersebut berada di bawah wewenang divisi yang berbeda.
"Itu nanti selanjutnya mungkin bidang lain yang akan menjelaskan," tuturnya.
Begitu pula saat ditanya mengenai total nilai nominal dari seluruh aset yang dirampas, masih dalam proses penghitungan. Nilai aset harus ditaksir secara cermat sebelum langkah lebih lanjut diambil.
"Kalau nominal saya bisa, tidak bisa menjelaskan karena belum dihitung jumlahnya. Karena itu harus ada penghitungan juga terhadap tas, perhiasan, dan lain sebagainya," pungkas Silvi Mulyani.
Sumber: suara
Fpto: Potret Sandra Dewi (Instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp 33 Miliar Disita Negara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar