Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
Dokter sekaligus pengusaha, Richard Lee, kembali menggegerkan publik melalui
unggahan terbarunya di media sosial.
Ia secara terang-terangan menampilkan bukti yang mengindikasikan Nikita
Mirzani diduga masih bisa mengakses telepon seluler dan aktif di media
sosial dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).
Melalui akun Instagram terverifikasinya, @dr.richard_lee, pada Selasa, 21
Oktober 2025, ia membagikan sebuah tangkapan layar.
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan dugaan percakapan langsung atau
direct message (DM) antara dirinya dengan akun yang diduga milik Nikita
Mirzani.
Tidak hanya itu, Richard Lee juga secara langsung mempertanyakan kemungkinan
adanya perlakuan khusus ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan unggahannya, dokter yang beberapa kali berseteru dengan
Nikita itu menuliskan sebuah pertanyaan tajam yang ditujukan kepada pihak
berwenang.
"Kepada Yang Terhormat Pak Menteri @yusrilizamhd, kok ada napi bisa main
HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh
pegang HP? Video udah viral, tapi masih aman. Ada napi bisa pakai narkoba
kemarin, ada napi bisa main sosmed," kata Richard Lee.
Lebih lanjut, bos klinik kecantikan Athena itu juga mempertanyakan kenapa
hanya Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki saja yang disidangkan atas kasus
pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Ada empat orang yang terlibat, kenapa cuma dua yang disidangkan?? Apakah
ada yang kebal hukum?" imbuh Richard Lee..
Unggahan ini sontak menyulut beragam reaksi dari warganet, sekaligus membuka
kembali diskursus mengenai aturan dan pengawasan di dalam lembaga
pemasyarakatan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani saat ini merupakan warga binaan di
Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Aktris yang dikenal kontroversial tersebut tengah menghadapi proses hukum
atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertanyaan yang dilontarkan Richard Lee menjadi krusial, mengingat terdapat
peraturan tegas yang melarang penggunaan alat elektronik bagi narapidana dan
tahanan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, setiap
narapidana atau tahanan dilarang keras memiliki, membawa, dan/atau
menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan larangan total
penggunaan ponsel dan menggantinya dengan layanan wartel khusus (wartelsus)
untuk mencegah kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Langkah Richard Lee 'mencolek' langsung Menko Yusril Ihza Mahendra
mengisyaratkan keseriusannya untuk mendapatkan kejelasan atas dugaan
pelanggaran prosedur yang terjadi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak
Rutan Pondok Bambu maupun dari pihak Menko Yusril Ihza Mahendra terkait
unggahan viral tersebut.
Sumber:
suara
Foto: Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza
Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20
Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar