Breaking News

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi


Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 menuai tanggapan keras dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.

Ia menilai putusan tersebut sebagai "lucu dan aneh," bahkan bisa dilihat sebagai sebuah drama komedi politik oleh publik.

"Publik bisa melihatnya sebagai sebuah drama komedi, jika Saraswati memilih mengikuti keputusan partai dan selanjutnya MKD yang menolak proses pengunduran diri yang diajukannya," ujar Lucius saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Ia menyoroti bahwa Saraswati sebelumnya telah mendapatkan apresiasi publik karena dinilai tidak haus jabatan setelah secara sadar memilih mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kritik terhadap pernyataannya yang dianggap tidak pantas.

Menurut Lucius, jika pada akhirnya Saraswati menerima keputusan Partai yang dikukuhkan oleh MKD untuk kembali menjadi anggota DPR, maka publik akan merasa "diprank" oleh Saraswati, Partai Gerindra, dan MKD.

Kendati begitu, Lucius tidak sepenuhnya menyalahkan MKD atas keputusannya.

"MKD memang tak bisa sepenuhnya disalahkan atas keputusan mereka terhadap Saras, karena hanya mengikuti keputusan partai Gerindra," kata dia.

"Toh memang tak ada proses etik atas Sarah. Jadi MKD nampaknya hanya menjalankan proses administratif saja dalam kasus Saras," katanya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa kasus Saraswati ini lebih pada urusan pribadi Saraswati dan Partai Gerindra.

Lucius mengingatkan bahwa Saraswati sempat menuai simpati publik karena dianggap punya integritas sebagai anggota DPR ketika memutuskan pengunduran dirinya.

Namun, simpati itu akan berbalik menjadi antipati jika ia tidak konsisten dengan pilihan sikap pribadinya untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab personal ke publik terkait pernyataannya yang melukai hati rakyat.

"Keputusan diri Saras akan ditertawain jika ia menyerah dengan keputusan partai yang nampaknya tak berani menerima pengunduran diri Saras karena alasan yang sentimentil," kata Lucius.

Lebih lanjut, Lucius juga mengkritik Partai Gerindra. Dengan menolak pengunduran diri Saraswati, Partai Gerindra dianggap tidak bisa menghargai keputusan kader yang diambil untuk memuliakan rakyat.

"Gerindra nampak hanya peduli pada kepentingan internalnya saja. Mereka enggak peduli dengan urusan etika publik yang justru bisa diambil dari kisah pengunduran diri Saraswati," tegasnya.

Lucius menyayangkan sikap Partai Gerindra yang tidak menjadikan momentum pengunduran diri Saraswati sebagai contoh bagi kader-kadernya untuk menjadikan etika dan moral sebagai landasan utama dalam berpolitik.

Tetap jadi Anggota DPR

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bahwa Rahayu Saraswati tetap akan menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar Rapat Internal secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, tersebut dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Agenda utama rapat adalah membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, perihal surat keterangan terkait keanggotaan Rahayu Saraswati.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Dengan keputusan ini, spekulasi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR RI telah terjawab.

Sumber: suara
Foto: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo/Net

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar