Nikita Mirzani Tuding Jaksa Tak Jujur Soal LHKPN, Minta Harta JPU Diusut
Setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Bukan hanya vonis yang ia soroti, melainkan dugaan kejanggalan serius dalam proses hukum yang dihadapinya.
Secara blak-blakan, Nikita menuding adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama terkait aset kekayaan.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ungkap Nikita Mirzani kepada awak media.
Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita."
"Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai," tambahnya dengan nada jengkel.
Aktris berusia 39 tahun itu secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkaitan dengan "Harta, harta, harta."
Namun, puncaknya, Nikita melontarkan tudingan yang sangat serius langsung kepada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya.
Ia menduga adanya JPU yang tidak transparan dalam pelaporan harta kekayaan mereka.
"Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya, ke LHKPN," beber Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia secara tegas meminta agar harta para JPU yang menangani kasusnya, khususnya Dona dan Bani, segera diusut untuk membuktikan transparansi.
"Jadi tolong diusut hartanya," pungkas Nikita, menuntut keadilan yang setara di mata hukum.
Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani Tuding Jaksa Tak Jujur Soal LHKPN, Minta Harta JPU Diusut
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar