Kronologi Pasutri di Babelan Bekasi Jadi Pelaku Curanmor Sambil Membawa Balita
Polsek Babelan telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang tertangkap basah mencuri sepeda motor di Parkiran Musala Kampung Ujung Harapan RT 04 RW 04 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito mengatakan pihaknya pun sudah mendapatkan kronologi kejadian hasil pemeriksaan terhadap sang suami N (35) dan istri U (20).
"Mereka berboncengan keliling, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir, setelah itu istrinya ada di motornya bersama anaknya yang berusia empat tahun kemudian suaminya melakukan aksinya," kata Wito, Rabu (15/10/2025).
Wito menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor dengan kondisi terparkir.
Sepeda motor yang dicuri kemudian dituntun oleh N dan selanjutnya berniat untuk dijual.
"Mereka mengambil sepeda motor yang terparkir milik korban, kemudian dituntun sepeda motornya, nanti akan disetep, dibawa kabur, nanti akan dicuri untuk dijual," jelasnya.
Wito menuturkan ketika N tengah menuntun sepeda motor curian, aksinya diketahui warga.
Selanjutnya para pelaku beserta balita dibawa ke Polsek Babelan.
Kemudian sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) B 3377 FFM, dan satu paket kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya.
Para pelaku kemudian disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
PASUTRI CURANMOR - Pasangan Suami Istri (Pasutri) tertangkap basah warga mencuri sepeda motor di Kampung Penggilingan Tengah RT 02 RW 04, Kelurahan Kebalen. Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (13/10/2025). (Dok. Warga)
"Perbuatan pelaku diketahui warga, langsung diamankan, dan langsung menghubungi Polsek Babelan, kami langsung cek ke lokasi kejadian dan melakukan pengungkapan kemudiam penangkapan untuk dilakukan penahanan," tuturnya.
Namun Wito menyampaikan untuk U tidak dilakukan penahanan meski ditetapkan tersangka.
"Kemudian dengan jaminan keluarga, tidak dilakukan penahanan karena mengingat masih punya anak umur satu tahun yang saat ini masih sakit dan dijamin oleh pak RT, pak RW yang ada di lokasi mereka tempat tinggal dan lingkungan," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan video yang diterima Tribun Bekasi, memperlihatkan pasutri tengah duduk berdampingan di kursi ruangan teras rumah warga.
Suami nampak tidak mengenakan baju sembari menutup muka, dan istri memakai hoodie dengan posisi kedua tangan diapit paha.
Pasutri itu juga terlihat dikelilingi sejumlah warga yang ingin melihatnya.
Beberapa dari warga juga terlihat merekam pasutri itu menggunakan ponsel genggam atau handphone (Hp).
Sumber: tribunnews
Foto: PASUTRI CURANMOR - Seorang pria berinisial N ditangkap polisi karena nekad menjadi pelaku curanmor bersama sang istri, U. Kini, N ditahan, namun U tidak, berhubung masih ada anak kecil/(DokPolsekBabelan).
Kronologi Pasutri di Babelan Bekasi Jadi Pelaku Curanmor Sambil Membawa Balita
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar