Kejagung Bakal Lelang Barang Mewah Milik Sandra Dewi Tapi..
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melelang sejumlah barang rampasan milik Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa proses lelang baru dapat dilakukan setelah putusan hukum memiliki kekuatan tetap atau inkrah.
“Pasti (akan dilelang) kalau sudah inkrah,” ujar Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jumat 24 Oktober 2025.
Saat ini, Sandra Dewi tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengajuan keberatan atas penyitaan sejumlah aset yang dilakukan oleh Kejagung.
Dalam gugatannya, Sandra mengklaim bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang beritikad baik, dan aset-aset yang disita bukan hasil tindak pidana.
Ia menyebut harta tersebut diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah, serta menegaskan adanya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis sebelum pernikahan mereka.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa proses keberatan tidak akan menunda langkah Kejagung dalam menindaklanjuti penyitaan aset.
“Kalau sudah inkrah, prinsipnya proses tetap berjalan. Keberatan itu tidak menunda (proses lelang),” jelasnya.
“Pelelangan nanti akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dan hasilnya akan dikembalikan untuk negara,” sambungnya.
Sebagai informasi, Harvey Moeis telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Dalam putusan tersebut, hakim memerintahkan seluruh aset milik Harvey untuk disita demi negara.
Beberapa aset atas nama istrinya, Sandra Dewi, juga ikut dirampas, termasuk mobil hadiah ulang tahun, koleksi perhiasan mewah, serta tas-tas branded dari berbagai merek ternama.
Sumber: disway
Foto: Sandra Dewi/Net
Kejagung Bakal Lelang Barang Mewah Milik Sandra Dewi Tapi..
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar