Breaking News

Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengaku Dihantui Korban: Dia Gendong Bayi


Kasus pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis, Palembang, terus menjadi sorotan publik.

Pelakunya, Febrianto (24), kini membuat pengakuan mengejutkan setelah ditangkap polisi.

Dalam keterangannya, Febrianto mengaku dihantui arwah korban sejak peristiwa tragis itu terjadi.

Ia mengaku didatangi sosok perempuan berpakaian putih dengan rambut panjang sambil menggendong bayi, yang memintanya untuk berziarah dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya tidak mimpi. Dia datang di kamar, menyuruh saya ziarah, minta maaf, dan ngadain selamatan,” ujar Febrianto dengan suara lemas dalam video yang diunggah akun TikTok @pemburubanditt milik Buser Polrestabes Palembang, Kamis (16/10/2025).

Saat itu, Febrianto tampak terbaring di ruang IGD dengan luka tembak di betis kanan akibat tindakan tegas polisi. Ia mengaku tidak tenang sejak peristiwa pembunuhan terjadi.

Motif dan Kronologi Pembunuhan

Kasus ini bermula ketika Febrianto dan korban berkenalan melalui grup media sosial yang menawarkan jasa open BO di Palembang.

Mereka sepakat untuk bertransaksi senilai Rp300.000 untuk dua kali hubungan.

Namun setelah check-in di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, korban hanya bersedia melayani satu kali. 

Saat korban meminta pelaku keluar dari kamar, Febrianto marah dan tersinggung.

“Pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan manset hitam, mencekik leher korban hingga tak berdaya, dan mengikat kedua tangannya menggunakan jilbab warna pink,” ungkap pihak kepolisian dalam rilis resmi di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

Setelah membunuh korban, Febrianto membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban, lalu pulang ke rumahnya di Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Proses Penangkapan Pelaku

Berdasarkan hasil olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan keterangan saksi, polisi menemukan petunjuk dari pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke hotel.

Tim Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan pelacakan hingga ke wilayah Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.

Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.55 WIB, pelaku berhasil diamankan.

Saat hendak menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti, Febrianto berusaha melarikan diri, sehingga polisi melepaskan tembakan terukur ke arah kaki untuk menghentikannya.

Atas perbuatannya, Febrianto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Suami Korban Merasa Lega

Suami korban, Adi Rodasi (36), mengaku lega setelah pelaku yang membunuh istrinya berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Saya minta dia dihukum seberat-beratnya,” ujar Adi, Kamis (16/10/2025).

Adi juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Sumber; tribunnews
Foto: Febrianto, Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Mengaku Dihantui Korban/SRIPOKU/gemini AI

Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengaku Dihantui Korban: Dia Gendong Bayi Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengaku Dihantui Korban: Dia Gendong Bayi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar