Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini terdapat indikasi korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Dia pun menilai indikasi korupsi itu layak diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” kata Yudi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Dia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
“Mengapa saya yakin? Kita tahu bahwa suatu kasus korupsi itu tidak dilakukan dengan sengaja. Dia pasti ada yang namanya perencanaan ya. Apa yang terjadi saat akibatnya itu sebenarnya sudah ditentukan dari awal ya itu yang pertama,” jelasnya.
Yudi menjelaskan, dalam praktiknya, tindak pidana korupsi melibatkan tiga peran utama yakni intelektual dader atau orang yang memiliki kewenangan dan memberi perintah, koordinator yakni pihak yang menjembatani antara pengambil keputusan dengan pelaksana, serta eksekutor atau pihak yang menjalankan perintah di lapangan.
Lebih lanjut, Yudi pun menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek. Menurut dia, hal itu harus ditelusuri secara mendalam.
“Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya enggak sesederhana itu. Dalam suatu pemerintahan good governance pasti semua ada acuan. Apa acuannya? Yaitu adanya kajian, adanya legal opinion ya, pasti itu ada,” jelasnya.
Yudi menambahkan, penelusuran harus dimulai dari level menengah (middle management) BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Jadi menurut saya ya orang-orang yang ada di WIKA, yang ada di Jasa Marga, yang ada di mana KAI gitu kan, dan terakhir Perkebunan malah ya, itu adalah pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pertama. Mengapa? Karena mereka yang ada di middle, kita nggak mungkin langsung ke high kayak tadi pembuat kebijakan, enggak mungkin, sulit,” jelasnya.
Yudi juga menyinggung perubahan regulasi yang kini memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara. Namun, dia menilai konteks proyek Whoosh terjadi sebelum perubahan regulasi tersebut.
Dia menyayangkan sikap KPK yang menunggu adanya laporan resmi sebelum bertindak. Dia mendorong lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan secara proaktif.
“Cuma permasalahannya adalah saya terkejut juga ketika KPK ya, mereka menunggu terkait dengan pengaduan. Seharusnya KPK tidak perlu menunggu, ada yang dinamakan proaktif investigation, itu mereka bisa kok kan apalagi kan menarik perhatian masyarakat,” tutur Yudi.
“Kalau misalnya memang tidak terbukti juga tidak jadi masalah gitu ya tentu kita wajar karena memang ada, permintaan-permintaan. Saya pikir saat ini seharusnya KPK sudah harus bergerak,” ujar dia.
Sumber: inews
Foto: Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. (Foto: iNews)
Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar