Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyentil KPK karena 'ditantang' untuk
membuat laporan resmi soal dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat
Jakarta-Bandung, Whoosh ke lembaga antirasuah itu. Mahfud pun merasa aneh
atas pernyataan Jubir KPK KPK, Budi Prasetyo.
Sentilan kepada KPK disampaikan oleh Mahfud lewat cuitan di akun X
pribadinya, Sabtu (18/10/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun
'menceramahi' balik KPK.
Menurutnya, seharusnya KPK bisa langsung menelusuri soal dugaan kasus
korupsi tanpa menunggu laporan resmi da. Guna menyelidiki soal peristiwa
pidana itu, aparat penegak hukum (APH) juga bisa mengonfirmasi kepada orang
yang dianggap sebagai sumber informasi tersebut.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di
dlm hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana
mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta
laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis
Mahfud MD dikutip pada Sabtu.
Lewat cuitannya, Mahfud pun menyontohkan kasus penemuan mayat yang mesti
dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 18, 2025
Laporan…
"Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH
sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada
berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak
perlu menunggu laporan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut KPK sudah keliru dengan memintanya untuk
membuat laporan. Sebab, Mahfud mengaku jika dirinya bukan yang pertama kali
mengungkap adanya dugaan korupsi Kereta Whoosh.
"Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg
kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan
saya," tulisnya.
Mahfud mengaku jika dirinya hanya menanggapi sebuah tayangan talkshow di
salah satu stasiun TV yang membahas masalah dugaan korupsi kereta Whoosh.
Isu dibahas oleh Mahfud melalui siniar yang tayang di akun Youtube
pribadinya.
"Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl
NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum
Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yg saya sampaikan sumbernya adalah
NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yg disiarkan secara sah dan
terbuka," ujarnya.
"Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast
TERUS TERANG," tulisnya.
Menurutnya, alasan KPK memintanya membuat laporan adalah salah alamat.
Namun, Mahfud mengaku siap jika KPK hendak meminta keterangannya seputar
kasus dugaan korupsi kereta Whoosh yang disebut pertama kali diungkap dalam
sebuah talkshow TV.
"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan
dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara
TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo
untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," tulisnya.
Mahfud pun kembali merasa heran dengan KPK karena tidak mengetahui jika soal
kasus dugaan korupsi Whoosh sudah ramai dibahas di televisi.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah
menyiarkan masalah tersebut, sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG.
Terlebih hal itu sdh saya sebutkan juga. Coba lihat lagi," pungkasnya.
Ditantang KPK Bikin Laporan
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD 'ditantang' oleh KPK untuk membuat laporan
resmmi soal korupsi dalam proyek Kererta Cepat, Whoosh.
Tantangan ini merupakan respons langsung atas pernyataan Mahfud MD yang
sebelumnya menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark-up dalam mega
proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pintu pengaduan KPK selalu
terbuka.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data
awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat
menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan
masyarakat," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(16/10/2025).
Budi menjelaskan, laporan resmi yang disertai data awal sangat krusial agar
KPK memiliki dasar untuk bergerak.
Tanpa itu, Budi menegaskan bahwa pernyataan di ruang publik hanya akan
menjadi isu tanpa tindak lanjut hukum.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan
menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk
dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.
Sumber:
suara
Foto: Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik
KPK: Agak Aneh Ini
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar