Anti Puspita Sari Cari Pinjaman Sebulan Sebelum Tewas, Peran Penting Ojol Bongkar Pembunuh Ibu Hamil
Ibu hamil Anti Puspita Sari (22) yang menjadi korban pembunuhan ternyata sempat mencari pinjaman uang.
Ia sempat mencari pinjaman uang sebulan sebelum ditemukan tewas di Hotel Lendosis, Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/10/2025).
Polisi telah menangkap Febrianto (22) pria asal Trenggalek yang tinggal Desa Sidomulyo Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Banyuasin.
Febrianto yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas membunuh Anti Puspita Sari setelah korban menolak melayani hubungan intim yang kedua kalinya.
Pinjaman Uang
Anti Puspita Sari dihabisi pria hidung belang yang dikenalnya melalui grup booking online di Palembang.
Sementara, kepada suaminya, Anti Puspita Sari mengaku membantu ekonomi keluarganya dengan menjadi kurir pengantar makanan.
Di balik itu sebelum peristiwa nahas ini, Anti Puspita Sari diduga pernah meminjam uang ke temannya di Facebook.
Akun facebook bernama Tasyaa mengaku pernah beberapa kali dikirimi pesan oleh Anti Puspita Sari.
Ia membangikan tangkap layar isi pesan dari Anti Puspita Sari yang pernah meminta pinjaman uang.
Saat itu AP sering komentar ingin meminjam uang diduga karena tuntutan ekonomi.
"Aku berteman lohh sama si AP ini di fb, akukan dulu bukan dana pinjaman dia sering komenn mau minjem, keknya tuntutan ekonomi," tulis Tasyaa dikutip dari Tribun Sumsel, Jumat (17/10/20250..
Namun karena tidak berada di kawasan yang sama, Tasyaa pun tidak merespon Anti Puspita Sari.
Tak hanya sekali, ibu dua anak itu sempat meminjam uang lagi pada September 2025 yakni sebulan sebelum meninggal dunia.
"Bukan 2021 aja cht aku kak, bulan kemaren jg cht akuuu," tulisnya.
Adapun isi chat korban meminjam uang kepada temannya:
"Mba nak dapin bso dk, (Mba, mau dana pinjaman bisa gak), " tulisnya pada 30 Agutus 2025.
Lalu pada 16 September korban mengirim chat lagi.
"Bso dk mba nk ikut dapin, (bisa gak mbak ikut dana pinjaman)," tulisnya lagi.
Namun chat itu tak pernah direspon oleh Tasya.
Kehidupan terbatas ekonomi itu lah justru membuat Anti Puspita Sari salah langkah hingga terjerumus bisnis gelap.
Anti Puspita Sari ditemukan tewas dibunuh pria yang dikencaninya dalam kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Kidul II, Palembang pada Jumat (11/10/2025).
Peran Penting Ojol
Driver ojek online memiliki peran penting membongkar lokasi persembunyian Febrianto.
Pelaku kabur setelah melakukan aksi kejinya menghabisi Anti Puspita Sari.
Bahkan, ponsel dan sepeda motor korban dibawa kabur.
Pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.
Di balik penangkapan itu, polisi menerima informasi dari saksi kunci dari seorang tukang ojek online (ojol).
Tukang ojek online tersebut yang sempat mengantar tersangka ke hotel pada Jumat (10/10/2025) sore.
"Tersangka ini diantar ojek online, kita lakukan penyelidikan dan dia termasuk yang kami periksa juga, dari situlah pada saat dia pesen ojol dia memperkenalkan diri namanya Febri dia merantau dari Trenggalek enggak punya keluarga disini, bertukarlah nomor telepon dengan ojek tadi," ungkap Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananta, kepada Tribunsumsel, Kamis, (16/10/2025).
Tersangka juga sempat membeli minuman bersama korban di sebuah minimarket dekat lokasi TKP.
Polisi akhirnya menemukan titik terang untuk mencari langsung tempat persembunyian pelaku.
"Karena dia terlihat di kamera dan ciri-cirinya sama persis dengan yang di CCTV resepsionis dan parkiran," sambunnya.
Selama 4 hari pengembangan kasus tersebut, Tim Satreskrim Polrstabes Palembang di back up tim Jatanras Polda Sumsel.
Kemudian melakukan pelacakan intensif dan memperoleh informasi dari ojol tersebut bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Pada Rabu 15 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim bergerak menuju Sidolmulyo, kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin untuk melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 21.55 WIB pelaku Febrianto alias Febri bin Miswanto berhasil diamankan di wilayah kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
"Kita ambil strategi itu penangkapan pada saat malam dimana saat dia sedang beristirahat, alhamdulillahnya terungkap," kata Dewo.
Aksi penangkapan itu sempat diwarnai dramati lantaran tersangka berusaha melarikan diri hingga polisi melepaskan tembakan.
"Setelah ditangkap dia berusaha melarikan diri, mangkanya kita berikan tindakan tegas," katanya.
Diketahui, tersangka membawa helm, handphone dan sepeda motor milik korban.
Ia mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak.
"Dia panik ketakutan dan dia buang semua ke sungai," ujar Dewo.
Sementara, motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.
Febrianto rupanya baru mengetahui korban meninggal dunia setelah ramai diberitakan di media sosial.
Sebelumnya, Febrianto pergi melarikan diri sesaat setelah menyumpal mulut dan mengikat tangan korban di kamar hotel.
Motif
Dalam rilis yang digelar di Polda Sumsel, diketahui permasalah ini bermula dari kesepakatan uang Rp 300 ribu antara korban dan tersangka dalam sebuah grup Open BO Palembang.
Uang Rp 300 ribu tersebut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Namun setelah keduanya check-in di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali.
Korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar.
"Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink," isi data dari kepolisian.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.
Untuk handphone dibuang ke sungai saat pelaku dalam perjalanan ke rumahnya di kawasan Muara Padang.
Sedangkan motornya ada ditemukan tidak jauh di kawasan Muara Padang.
"Handphone korban dibuang ke sungai sedang kita dalami," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, saat rilis pelaku, Kamis (16/10/2025).
Keesokan harinya Sabtu (11/10/2025) pihak hotel curiga kamar ditempati korban belum dibuka hingga lewat waktu check out, kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai kamar.
Lalu pihak hotel menghubungi pihak kepolisian, lalu Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT II yang menerima laporan langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, barang pribadi milik korban, kemudian petugas membawa korban ke RS Bhayangkara guna di visum.
Tindakan kejamnya tega menghabisi AP di kamar hotel dijerat dengan pasal berat.
Bahkan Febrianto terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.
Suami Anti Bersyukur
Sementara itu, Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025).
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya dikutip TribunSumsel, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Sumber: tribunnews
Foto: PEMBUNUH IBU HAMIL - Polisi telah menangkap Febrianto (22) pembunuh ibu hamil Anti Puspita Sari di Hotel Lendosis, Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/10/2025)/Tribunsumsel/SYAHRUL HIDAYAT/Andi Wijaya
Anti Puspita Sari Cari Pinjaman Sebulan Sebelum Tewas, Peran Penting Ojol Bongkar Pembunuh Ibu Hamil
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
