Akar Masalah Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi mogok ratusan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, merupakan bentuk reaksi sosial akibat adanya praktik kekerasan yang dilakukan guru dalam proses pendisiplinan di sekolah. Kasus ini mencuat setelah seorang siswa diduga ditampar kepala sekolah karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan bahwa tindakan mogok belajar massal tersebut mencerminkan ada relasi yang kurang sehat antara guru dan siswa. “Semua pasti ada aksi, tentu ada reaksi. Ketika guru menggunakan pendekatan kekerasan, maka itu bisa menimbulkan respon sosial dari siswa lain,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Aris, KPAI menemukan bahwa akar permasalahan berawal dari cara mendisiplinkan siswa yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan tanpa kekerasan. “Guru itu digugu dan ditiru. Maka ketika pendekatannya salah, itu melanggar kode etik profesi dan disiplin ASN,” katanya.
Kendati demikian, KPAI juga menegaskan bahwa siswa yang merokok tetap telah melakukan pelanggaran aturan sekolah. “Anak punya kewajiban menaati tata tertib dan merokok jelas dilarang di sekolah. Orang tua pun sudah menekankan itu,” ucap Aris.
Ia menambahkan, baik pihak sekolah maupun orang tua kini telah berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Orang tua sudah berjanji untuk membina anaknya, dan anaknya juga berjanji untuk taat kepada orang tua,” ujarnya.
KPAI mendorong Dinas Pendidikan Banten untuk memberikan pembinaan terhadap pihak sekolah agar kekerasan tidak dijadikan alat pendisiplinan. “Kami harap pemerintah daerah menindaklanjuti temuan ini. Lingkungan sekolah harus aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” kata Aris.
Aris mengatakan saat ini pihak kepala sekolah dengan anak yang bersangkutan telah menempuh kesepakatan damai. KPAI juga telah mengarahkan agar penyelesaian masalah dengan cara musyawarah.
Dia berharap pihak sekolah dapat memperbaik pola pendisiplinan terhadap siswa. Aris juga memberikan pemahaman kepada siswa bahwa anak memiliki hak dan kewajiban. Hak anak untuk merasa aman dan terlindungi. Kewajiban anak untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, sekitar 630 siswa dari 19 kelas SMAN 1 Cimarga mogok sekolah pada Senin, 13 Oktober 2025, sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah yang menampar seorang siswa. Insiden itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober, saat kegiatan Jumat Bersih. Kepala sekolah diketahui sudah berkoordinasi dengan komite sekolah dan orang tua siswa setelah kejadian, namun aksi mogok tetap terjadi.
Sumber: tempo
Foto: Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Banten, Rabu 15 Oktober 2025. Antara/Devi Nindy
Akar Masalah Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar