Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
Penyelidikan skandal korupsi haji ternyata membongkar 'gunung es' yang lebih besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa mereka masih merahasiakan jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.
Sebab, penyidik lembaga antirasuah itu sedang mendalami dugaan adanya 'pasar gelap' jual beli kuota antar-sesama biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan modus operandi baru tersebut yang membuat penyidik harus bekerja ekstra hati-hati dalam memetakan seluruh aliran dana, termasuk yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah.
“Ya seperti apa, karena pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jamaah, tapi juga dilakukan antarbiro perjalanan haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Dengan adanya dugaan jaringan yang lebih rumit ini, KPK belum bisa membeberkan detail nominal uang yang telah disita dari pemilik Uhud Tour tersebut.
“Jumlah uangnya ini berapa itu juga belum bisa kami sebutkan ya,” kata Budi. “Karena nanti pasti akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan kuota-kuota khusus yang diperjualbelikan oleh para Biro Perjalanan Haji ini,” ujarnya.
Tunggu Pengumuman Tersangka
Pengungkapan modus baru ini menjadi konteks penting di balik pengembalian uang oleh Khalid Basalamah, yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag periode 2023-2024.
KPK berjanji akan membongkar konstruksi perkara ini secara utuh pada saat pengumuman tersangka nanti.
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan alasan lembaga antirasuah tersebut belum membuka jumlah uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah. [Suara.com/Dea]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.
Sumber: suara
Foto: Ustaz Khalid Basalamah/Net
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar