Breaking News

Polisi Bebaskan Empat Warga Pembawa Bom Molotov


Polres Grobogan membebaskan empat dari 138 warga yang terlibat aksi massa pada Minggu 31 Agustus 2025. Mereka sebelumnya diamankan usai membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Karena keempat pelaku belum sempat melakukan aksi perusakan," kata Kapolres Grobogan AKBP Ikke Yulianto dikutip dari RMOLJateng, Rabu 10 September 2025.

Kapolres mengatakan, dalam aksi pada 31 Agustus 2025 tidak ada tuntutan yang disampaikan. 

"Kedatangan massa tersebut hanya bertujuan melakukan kerusuhan dan perusakan. Sampat kami datangi langsung untuk berkomunikasi, mereka justru melakukan pelemparan batu ke kami," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, dari aksi yang berlangsung pada 30-31 Agustus 2025, pihaknya mengamankan 238 orang warga.

"Banyak sekali orang-orang yang berusaha menumpangi aksi tersebut untuk keuntungan pribadi. Bagaimanapun mereka juga masih anak-anak yang belum paham jika mereka dimanfaatkan," pungkas Kapolres. 

Sumber: rmol
Foto: Kapolres Grobogan, AKBP Ikke Yulianto. (Foto: Istimewa)

Polisi Bebaskan Empat Warga Pembawa Bom Molotov Polisi Bebaskan Empat Warga Pembawa Bom Molotov Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar