Breaking News

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji dan Ancam Gugatan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

Desakan salah satunya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang gerah dengan lambannya penanganan kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan jual beli kuota haji plus.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan pihaknya siap mengajukan praperadilan jika dalam sepekan tidak ada penetapan tersangka. Ia membeberkan, dugaan korupsi ini berpusat pada praktik jual beli kuota haji plus.

"Undang-undang sudah jelas menyebutkan jatah haji plus hanya 8 persen dari total kuota. Tapi praktik di lapangan, aturan itu disiasati lewat surat keputusan Menteri Agama," ungkap Boyamin di Solo, Selasa (23/9/2025).

Menurut Boyamin, surat keputusan itu membuka celah bagi oknum biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji plus dengan biaya tambahan hingga ribuan dolar.

Ia sendiri mengaku pernah ditawari haji tanpa antre dengan membayar tambahan sekitar Rp 75 juta.

MAKI memperkirakan, nilai jual beli kuota haji plus ini bisa mencapai Rp 750 miliar hingga Rp 1 triliun. Angka ini belum termasuk pungutan lain seperti biaya makan dan penginapan yang seharusnya sudah ditanggung negara.

Selain soal kuota haji, Boyamin juga menyoroti dugaan rangkap jabatan dan rangkap anggaran oleh Menteri Agama kala itu. Menurutnya, sebagai Amirul Hajj, menteri sudah mendapat fasilitas penuh dari negara, tetapi masih menerima anggaran tambahan dengan alasan pengawasan.

"Itu kan jelas double anggaran. Satu kegiatan dibayar lebih dari sekali. Undang-undang keuangan negara jelas melarang itu," tegasnya.

Karena bukti awal dinilai sudah cukup jelas, Boyamin mengultimatum KPK.

"Minggu ini harus ada tersangka. Kalau tidak, minggu depan saya akan ajukan praperadilan terhadap KPK," ancam Boyamin.

Sumber: suara
Foto: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji dan Ancam Gugatan MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji dan Ancam Gugatan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar