Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
Korban pemerkosaan massal 1998 yang masih hidup dalam ketakutan resmi memberikan mandat kepada pendamping korban, Ita Fatia Nadia, untuk menjadi suara mereka di pengadilan, melawan penyangkalan sejarah.
Ita Fatia Nadia, yang telah lama mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa ia membawa surat mandat langsung dari mereka yang hingga kini masih terlalu trauma untuk tampil di depan publik.
“Sebagai pendamping korban, beberapa korban telah mengirim surat dan meminta kepada saya sebagai wakil untuk menyatakan bahwa gugatan kami ke PTUN ini sebagai wakil dari suara mereka,” kata Ita di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ita menjelaskan bahwa keputusan untuk diwakilkan adalah pilihan yang berat, lahir dari ketiadaan jaminan keamanan bagi para korban jika mereka bersuara secara individu.
Ketakutan itu masih nyata, bahkan setelah lebih dari dua dekade berlalu.
“Mereka tidak ingin muncul karena mereka tidak tahu apakah akan dijamin keselamatannya,” jelasnya.
Langkah Menuju Keadilan
Meski demikian, para korban menolak untuk diam. Gugatan ini, menurut Ita, menjadi sebuah langkah maju bagi mereka untuk memperoleh sebagian keadilan yang telah lama dirampas.
Langkah ini menjadi cara mereka untuk menegaskan bahwa mereka ada, dan penderitaan mereka nyata.
“Gugatan ini adalah satu langkah maju untuk mewakili mereka sebagai korban mendapatkan, paling tidak, sebagian dari keadilan. Dan mereka menyatakan bahwa mereka tidak akan melupakan peristiwa Mei 98 yang telah merenggut kehidupannya."
"Tetapi mereka akan melanjutkan hidupnya dan memberikan wakil dari kami ini untuk menyuarakan suara mereka,” katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul nggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu ngggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada nggak di dalam buku sejarah itu? Nggak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Temuan TGPF Mei 1998
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 melakukan investigasi dengan mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sumber, menampung informasi dari kotak pos dan hotlines, serta membentuk subtim verifikasi, subtim testimoni, dan subtim fakta korban pada 23 Juli hingga 23 Oktober 1998.
Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual, termasuk perkosaan dalam kerusuhan pada 13 hingga 15 Mei 1998 yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh para pelaku di berbagai tempat berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan, yang terjadi secara spontan karena situasi yang mendukung atau direkayasa oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]
“Korban adalah penduduk Indonesia dengan berbagai latar belakang yang di antaranya kebanyakan adalah etnis Cina,” demikian dikutip dari laporan TGPF Mei 1998 yang dipublikasikan dalam Laporan Hasil Dokumentasi: Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya halaman 35 sampai 37 yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan.
TGPF Mei 1998 mengungkapkan fakta tersebut sudah diverifikasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap 85 kasus kekerasan seksual.
Dari penyelidikan itu, TGPF Mei 1998 menyimpulkan kekerasan seksual pada saat itu terjadi dalam empat bentuk.
Sumber: suara
Foto: Pendamping korban pemerkosaan massal '98 Ita Fatia Nadia menyebut membawa surat mandat langsung dari korban yang hingga kini masih terlalu trauma untuk tampil di depan publik. [Suara.com/Faqih]
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar