Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat himbauan terbuka kepada
Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.
Himbauan ini menyusul pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan,
Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula.
Hotman meminta agar delapan perusahaan swasta yang juga menjadi terdakwa
dalam kasus yang sama turut diberikan pengampunan hukum.
Pengacara yang dijuluki "Raja Pailit" itu menyampaikan seruannya melalui
sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat, 1 Agustus
2025.
Pria berusia 65 tahun tersebut berargumen bahwa jika pemberi tugas, yakni
Tom Lembong, telah diampuni, maka para penerima tugas juga selayaknya
mendapatkan perlakuan yang sama demi tegaknya hukum.
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)
"Himbauan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga
pada pimpinan DPR. Karena pemberi tugas yaitu Tom Lembong telah diberikan
abolisi, maka penerima tugas impor gula yaitu delapan perusahaan swasta yang
juga sebagai terdakwa, juga seharusnya demi hukum harus diberikan abolisi
juga," tegas Hotman dalam rekamannya.
Hotman kemudian membeberkan kronologi yang menjadi dasar argumentasinya.
Menurutnya, kasus ini bermula pada awal tahun 2016 ketika Indonesia
menghadapi krisis dan darurat kebutuhan gula nasional. Stok gula yang
menipis mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis.
"Pada awal tahun 2016, Indonesia krisis darurat kebutuhan gula. Gula tidak
cukup," papar Hotman.
Berdasarkan beberapa kali rapat koordinasi terbatas (rakortas), sejumlah
menteri memutuskan untuk melakukan impor gula. Kebijakan yang diambil adalah
mengimpor 200.000 ton gula kristal putih dari luar negeri.
"Yaitu harus diimpor 200.000 ton gula kristal putih atau gula jadi dari luar
negeri dengan menugaskan Bulog dan PT PPI sebagai BUMN," jelas Hotman.
Namun, rencana tersebut menemui kendala. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
(PPI), BUMN yang ditugaskan, ternyata tidak memiliki kapasitas finansial
untuk melaksanakan impor tersebut.
Kondisi keuangan PT PPI yang terbelit utang membuat mereka tidak sanggup
menjalankan amanat negara.
Di sinilah peran delapan perusahaan swasta dimulai. Menurut Hotman, mereka
dilibatkan untuk mengeksekusi kebijakan impor gula tersebut atas persetujuan
Menteri Perdagangan saat itu.
Kedelapan perusahaan ini kemudian mengimpor gula mentah, mengolahnya, dan
menjualnya kepada negara melalui PT PPI.
Poin krusial dalam argumen Hotman terletak pada harga jual. Ia mengklaim
delapan perusahaan swasta itu menjual gula kepada BUMN dengan harga Rp9.000
per kilogram. Harga ini, menurutnya, jauh lebih murah dibandingkan harga
pasar yang berlaku saat itu.
"Padahal harga pasaran di luaran, harga lelang saja sudah Rp12.000, bahkan
harga eceran Rp14.000 lebih per kilogram. Artinya, delapan perusahaan swasta
yang mengimpor gula ini menjual murah gula tersebut ke negara," ungkapnya.
Dengan menjual di bawah harga pasar, Hotman menegaskan bahwa
perusahaan-perusahaan tersebut justru telah menguntungkan negara, bukan
merugikannya.
Ia pun mempertanyakan di mana letak korupsi yang dituduhkan, mengingat BUMN
mendapatkan gula dengan harga miring. Oleh karena itu, ia menyimpulkan tidak
ada tindak pidana korupsi dalam tindakan mereka.
"Jadi tidak ada korupsi, bahkan menguntungkan negara. Kami memohon agar
delapan perusahaan swasta ini yang mendapat tugas dari negara, berbakti
untuk negara, menguntungkan negara, harusnya juga diberikan abolisi,"
pungkasnya.
Sumber:
suara
Foto: Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo
Bebaskan 8 Importir Gula (Instagram/hotmanparisofficial)
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar