Polisi Segera Periksa Lesti Kejora dalam Kasus Cover Lagu Tanpa Izin
Polda Metro Jaya sedang menangani dugaan pelanggaran hak cipta lagu yang dilaporkan oleh IS sebagai kuasa dari pencipta lagu YM alias YD terhadap Lesti Kejora (LK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terlapor adalah penyanyi Lesti Kejora.
Dalam hal ini, Lesti dilaporkan karena telah meng-cover lagu milik korban dan mengunggahnya ke media online tanpa izin.
Diungkapkannya, korban YM alias YD adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
"Namun, terlapor Lesti Kejora diduga telah meng-cover lagu milik korban dan mengunggahnya ke beberapa media online, termasuk Youtube, tanpa sepengetahuan dan seizin korban," katanya kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.
Diungkapkannya, penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi, termasuk pihak pelapor, korban, dan satu orang saksi lainnya.
"Saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik, yang akan meminta keterangan dari publisher PT ASKM, ahli, dan terlapor LK," ungkapnya.
"Penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik saat ini," lanjutnya.
Sumber: disway
Foto: Polda Metro Jaya sedang menangani dugaan pelanggaran hak cipta lagu yang dilaporkan oleh IS sebagai kuasa dari pencipta lagu YM alias YD terhadap Lesti Kejora-Instagram lestikejora-
Polisi Segera Periksa Lesti Kejora dalam Kasus Cover Lagu Tanpa Izin
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar