Breaking News

Terciduk! Sebagian Pelaku Pesta Gay di Jaksel Ternyata Sudah Beristri


Status peserta pesta gay di Setiabudi, Jaksel, beberapa ternyata sudah menikah. 

Fakta baru itu diungkap Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar mengatakan beberapa peserta pesta itu sudah ada yang berkeluarga alias memiliki istri.

"Untuk pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah," katanya kepada awak media, Rabu 5 Februari 2025.

Dituturkannya, mereka yang sudah berkeluarga kemudian diminta penyidik agar dijemput oleh istri mereka jika mau pulang pasca diperiksa. 

"Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan," tuturnya.

Sementara dua tersangka dalam kasus ini, RH alias R dan RE alias E, pun ternyata sudah beristri juga. Sementara tersangka BP alias D belum.

"Untuk tersangka, dua yang sudah berkeluarga," paparnya.

Sebelumnya puluhan pria diringkus karena diduga terlibat pesta seks sesama jenis di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 56 pria Dibekuk.

Tiga orang diantaranya saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 4 Februari 2025.

Diungkapkannya, ketiganya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel dan perekrut kegiatan itu.

Mereka berinisial RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. 

Sementara, BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks. 

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," ujarnya. 

Awalnya, tersangka D merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. 

Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta. 

"Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," paparnya. 

Mereka disangkakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP. 

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar," ujarnya. 

Sumber: disway
Foto: Status peserta pesta gay di Setiabudi, Jaksel, beberapa ternyata sudah menikah. --Istimewa

Terciduk! Sebagian Pelaku Pesta Gay di Jaksel Ternyata Sudah Beristri Terciduk! Sebagian Pelaku Pesta Gay di Jaksel Ternyata Sudah Beristri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar