Survei LSI Merusak Proses Hukum Hasto PDIP
Penegakan hukum di Indonesia bisa rusak jika proses peradilan sebuah kasus merujuk temuan lembaga survei dan bukan berdasarkan fakta formil maupun materiil.
Demikian antara lain disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 77 persen masyarakat menyatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terlibat dugaan suap buronan Harun Masiku.
"Jika ikuti hasil survei, hukum rusak," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 10 Februari 2025.
Menurut aktivis demokrasi ini, hukum harus berdasarkan alat bukti, bukan hanya berdasarkan opini yang didapat lembaga survei.
"Kalau dibiarkan lembaga survei cari pembenaran kasus hukum, rusak dan hukum kacau balau," tutur Muslim.
Jika ditarik lebih jauh, maka wajar jika ada yang menuding survei LSI menempatkan kasus Hasto sebagai objek survei. Mengingat, kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sedang hangat diperbincangkan di kancah politik dan hukum nasional.
"Tidak salah kalau PDIP anggap survei LSI pesanan lawan. Apakah tangan-tangan lawan menggunakan KPK untuk menekan Hasto? Atau ada tangan KPK yang bermain di belakang LSI karena penetapan tersangka Hasto sumir dan tidak punya bukti kuat?" tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat menghadiri pemanggilan KPK beberapa waktu lalu/RMOL
Survei LSI Merusak Proses Hukum Hasto PDIP
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar