Prabowo Harus Desak KPK Segera Usut Tuntas Kasus Febrie Andriansyah
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurus sejumlah kasus korupsi, salah satunya yang jadi sorotan masyarakat, kasus dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan untuk menjaga marwah pemerintahan, lantaran selama ini KPK dianggap tidak becus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terlebih presiden ke delapan RI itu tegas ingin memberantas korupsi, bahkan meminta penegak hukum mengejar hingga ke angkasa para pelaku tindak pidana korupsi.
“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi kepada wartawan, Minggu, 2 Februari 2025.
Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok.
“Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” tutupnya.
Pada Senin, 27 Mei 2024, KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK.
KSST merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara.
KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT GBU.
Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan PT Indobara Putra Mandiri (IUM).
Sumber: rmol
Foto: Dedi Kurniasyah/Ist
Prabowo Harus Desak KPK Segera Usut Tuntas Kasus Febrie Andriansyah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar