Breaking News

Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang


Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial IA (25) yang melakukan kekerasan terhadap balita dengan cara membanting dari atas motor. IA diketahui merupakan seorang guru sekolah dasar (SD).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, peristiwa itu terjadi di salah satu perumahan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat,” kata Zain dalam keterangannya yang diterima Sabtu (1/2/2025).

Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk melakukan pembicaraan menjadi guru ngaji anaknya. 

“Pada saat itulah korban bertemu dengan pelaku dan diajak jalan-jalan keliling komplek perumahan. Orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut,” ujar dia.

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Pelaku disangkakan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara,” jelas dia.

Sumber: okezone
Foto: Balita Dibanting dari Atas Motor di Tangerang Tertangkap CCTV. Foto: Dok IST.

Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar