Breaking News

Kuasa Hukum Sebut Arsin Tak Berdebat dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut: Gaya Bahasa Pantura Emang Gitu


Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengungkapkan bahwa saat itu kliennya tidak melakukan perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Menurut Yunihar, gaya bahasa masyarakat pantura memang seperti itu. Intonasinya seperti orang mengajak berdebat, padahal kenyataannya tidak.

"Sebetulnya tidak terjadi perdebatan. Gaya bahasa beliau yang keturunan betawi, pantura, tentu intonasinya seperti berdebat apalagi kondisinya di pinggir laut," ujar Yunihar dihadapan awak media, Sabtu, 15 Februari 2025.

Tujuan Arsin saat itu, kata Yunihar, ingin menyampaikan apa yang beliau ketahui soal kewilayahaannya. Bukan berarti mengajak menteri Nusron untuk berdebat panjang.

"Faktanya, dari sekian luas pesisir pantai itu, ada yang terkena abrasi, walaupun dari beberapa dokumen dalam persyaratan peningkatan atas hak sertifikat kemudian diduga palsu tapi realitasnya memang ada," tuturnya.

Dari hal tersebut, lanjut Yunihar, di framing oleh media seolah-olah Arsin bin Asip berdebat dengan Menteri ATR-BPN itu. Dia pun tak menyangkal dan mengatakan sah-sah saja.

"Pada kesemapatan ini kami sampaikan tidak ada perdebatan itu. Adapun karena beliau selaku pelayan publik, pimpinan di tingkat desa, mendampingi pak menteri ingin menyampaikan hanya sebatas itu," urainya.

"Jika terlihat perdebatan kami pastikan beliau tidak merasa ada perdebatan," sambungnya menutup.

Berdebat soal pagar laut

Sebelumnya, Arsin bin Asip tak terlihat batang hidungnya usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Mereka berdebat soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Perdebatan itu memanas ketika Menteri Nusron dan Kades Kohod, Arsin meninjau langsung area lahan yang bersertifikat di Laut Alar Jiban, Desa Kohod, Kab. Tangerang.

Arsin mengatakan, sebelum diterbitkan SHGB, mulanya lahan tersebut bekas empang dan terdapat beberapa tambak yang kemudian terimbas abrasi.

Namun, Menteri Nusron menegaskan bahwa area atau lahan yang sudah tidak ada fisiknya merupakan tanah musnah.

"Kalau masuk kategori tanah musnah otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang, hak guna bangunan juga hilang," tegasnya.

"Kenapa? barangnya udah nggak ada, gimana ada haknya. Kecuali kalau ada barangnya. Ini nggak ada barangnya," sambung Nusron.

Arsin tetap ngotot, dia meyebut, lahan itu memang bekas empang dan tambak yang seiring berjalannya waktu terkena abrasi.

"Tadi saya sama Pak Lurah berdebat. 'Ini dulu abrasi Pak. Ini dulu empang'. Ya udahlah. Kita kan kalau debat tempatnya kan nggak di laut. Debatnya nanti di media saja," kata Nusron.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu. Lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang. Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media, Jumat.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.

Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.

"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," tukasnya.

Sumber: disway
Foto: Kades Kohod Arsin bin Asip mengaku pergi rumah saat rumahnya digeledah Bareskrim, namun masih di wilayah Kabupaten Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-

Kuasa Hukum Sebut Arsin Tak Berdebat dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut: Gaya Bahasa Pantura Emang Gitu Kuasa Hukum Sebut Arsin Tak Berdebat dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut: Gaya Bahasa Pantura Emang Gitu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar