Breaking News

Kembalilah DPR dan DPD di Pangkuan Rakyat, Demokrasi Pancasila bukan Korporasi


Regulasi SEGALA sudah banyak yang keluar dari rel yang seharusnya. Hegemoni ketua partai sudah melampaui batas. DPR yang seharusnya setia pada rakyat, kini telah berubah kiblat pada ketua partai sehingga demokrasi Pancasila yang dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah kehilangan ruh. Hal ini terjadi karena ketika anggota DPR tidak sejalan dengan keputusan ketua partai, maka akan menjadi masalah di kemudian hari.

Kembali saya koreksi tentang Undang-undang MD3 yang mengubah warna demokrasi menjadi kekuatan Ketua Partai yang berakhir pada kekebalan hukum anggota DPR. Mereka sulit untuk disentuh secara hukum karena mekanisme yang berbelit-belit.

Undang-undang MD3 memang memiliki beberapa kontroversi yang membuat demokrasi di Indonesia terasa seperti demokrasi korporasi. Salah satu alasan utamanya adalah dominasi hegemoni ketua partai dalam proses legislasi.

Dalam UU MD3, terdapat beberapa pasal yang dianggap bermasalah, seperti pasal tentang kriminalisasi terhadap orang yang dianggap membahayakan citra DPR, serta pasal tentang izin pemeriksaan terhadap anggota DPR yang menyangkut MKD. Hal ini membuat banyak pihak khawatir bahwa UU MD3 akan membuat DPR menjadi semakin sulit diproses secara hukum.

Selain itu, proses pembahasan UU MD3 juga dinilai tidak transparan dan tidak cukup melibatkan masyarakat. Hal ini membuat banyak pihak merasa bahwa UU MD3 tidak mewakili kepentingan rakyat, melainkan hanya kepentingan elit politik.

Perlu diingat bahwa UU MD3 juga memiliki beberapa tujuan yang positif, seperti meningkatkan kualitas legislasi dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam dan transparan untuk mengetahui apakah UU MD3 benar-benar menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi korporasi?

Pada tanggal 10 Februari 2025, FTA (Forum Tanah Air) diundang oleh tim ahli Komisi 2 DPR RI. Kami berdiskusi tentang permohonan untuk DPR RI dapat mendengarkan suara rakyat secara langsung mengenai isu besar seputar kedaualatan rakyat dan kedaulatan bangsa, yaitu PSN PIK 2. Saat ini segala cara sedang kita upayakan, memperjuangkan hak rakyat, konservasi rakyat dan bangsa yang sudah dalam genggaman penjajah yang dimuluskan oleh para penjajah.

Hak rakyat untuk berbicara langsung, dan kami memaksa DPR RI menerima kami di RDPU yang akan datang.

Ini bukan tentang satu atau dua daerah, tapi tentang seluruh daerah, sepanjang pesisir Indonesia yang sudah diplot oleh penjahat bangsa.

Rakyat butuh bicara langsung di DPR RI, karena suara rakyat adalah suara murni hidup dan penghidupan mereka saat ini, sebab DPRlah sejatinya menjadi tempat rakyat mengadu.

Ini nyata bagaimana rakyat memperjuangkan hak dan kesejahteraannya. Rakyat bicara Anda mendengar dan tindaklanjuti sebelum kemarahan kami luapkan di Parlemen Jalanan dengan jumlah yang tidak terduga.

Dengarkan suara rakyat langsung tentang PSN PIK 2, bagaimana mereka diintimidasi, diteror, diancam..dan ini bukan HOAX. Jadi tidak ada KATANYA...biarkan rakyat SPEAK UP langsung..di dalam Gedung Rakyat.

Kita akan melihat bagaimana kelanjutan langkah wakil rakyat, mau menjadi corong rakyat atau hanya jadi corong pengkhianat...jika ya..maka HAK RECALL harus ada.

Berjuang tanpa lelah, sejengkal tanah sangat berarti demi sebuah harga diri bangsa. 

#Tangkap Jokowi
#Tangkap Aguan
#BatalkanPSNPIK2
#BantenBergerak
#ForumTanahAir
#FTAFightingForBrighterIndonesia
#KembaliKeUUD1945Asli (*)

Oleh: Ida N Kusdianti
Sekjen FTA 
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Kembalilah DPR dan DPD di Pangkuan Rakyat, Demokrasi Pancasila bukan Korporasi Kembalilah DPR dan DPD di Pangkuan Rakyat, Demokrasi Pancasila bukan Korporasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar