Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap dari Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah dirinya menerima uang suap dari dua tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Ade mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan para tersangka setelah kasus tersebut dirilis ke kepada media.
Hingga kemudian pihak tersangka menawarkan uang ratusan juta dengan tujuan kasus tersebut dihentikan atau SP3.
"Menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak," jelas Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Ade menegaskan dirinya tidak menerima uang, sebab perbuatan para tersangka telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.
Terlebih berkas perkaran kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kata saya (tegaskan) 'tidak benar, tidak bisa'. Kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga," ucap Ade.
Penolakan inilah yang diduga membuat pihak tersangka murka dan menggiring narasi bahwa Ade turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Sementara, Kuasa Hukum tersangka, Romi Sihombing mengklaim Kapolres Ade diduga kuat ikut terlibat dalam pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.
Romi mengklaim kliennya telah mengeluarkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan kendaraan mewah.
Di sisi lain, Bidpropam Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal menggelar sidang etik terhadap empat mantan perwira Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga terlibat kasus pemerasan.
Mereka adalah dua mantan Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob, AKP AZ, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, empat anggota itu telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penempatan khusus (patsus).
Sumber: rmol
Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal/Istimewa
Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap dari Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar