Jika IKN Mangkrak, Pemerintah Wajib Kembalikan Hutan di Penajam Paser Utara
Progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam mangkrak.
Hal ini setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap anggaran untuk IKN masih diblokir imbas efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Pengamat politik Hendri Satrio menegaskan bahwa jika IKN nantinya terbengkalai dan tak digunakan sebagaimana mestinya, maka pemerintah harus tanggung jawab.
“Bila di kemudian hari IKN ternyata memang mangkrak dan tak jadi digunakan, demi bumi yang harus lestari maka pemerintah wajib mengembalikan hutan yang telah musnah akibat proyek IKN itu,” tegasnya lewat akun X miliknya, Minggu 9 Februari 2025.
Meski Pemerintah sebelumnya berjanji bahwa pembangunan IKN akan menerapkan konsep kota hijau dan berkelanjutan, tetapi kekhawatiran mengenai dampak lingkungan tetap mencuat.
Sosok yang akrab disapa Hensat itu menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama, terlepas dari keberlanjutan proyek IKN ke depan.
“Setuju apa setuju? Iya apa iya?” seloroh founder Lembaga Survei Kedai KOPI ini.
Sumber: rmol
Foto: Penampakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara/Ist
Jika IKN Mangkrak, Pemerintah Wajib Kembalikan Hutan di Penajam Paser Utara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar