Anggaran IKN Diblokir, Netizen: Jadi Tempat Jin Buang Anak
Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan nomor
S-37/MK.02/2025. Efisiensi ini mengharuskan Kementerian mengerem belanja,
kecuali untuk bantuan sosial dan belanja pegawai.
Beberapa pos pengeluaran juga turut dipotong, seperti alat tulis kantor,
perjalanan dinas, rapat-rapat dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.
Pemotongan ini sontak mengundang pertanyaan apakah termasuk anggaran untuk
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga terkena imbas?
Pertanyaan ini kemudian diperkuat dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum,
Dody Hanggodo yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani memblokir
anggaran Pembangunan IKN pada 2025.
Isu soal pemblokiran anggaran Pembangunan IKN ini sontak mengundang beragam
komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang sudah menduga kuat IKN akan
mangkrak menyusul proyek Hambalang.
“Jadi tempat jin buang anak dah, anggarannya diblokir,” tulis
@dadangtheboss, dikutip dari Instagram @ikn_id, Sabtu (8/2/25).
“Menuju hambalang jilid 2,” sahut @kristian.edwn.
“Anggaran nya di blokir gimana kelanjutannya? Masih tetap jadi proyek ambisi
?,” ucap @ari_sedayu.
“IKN DI BLOKIR.. SELAMAT DATANG di CANDI MULYONO,” sahut @agezuka.
“Anggaran buat 2025 udah diblokir semua tuh kata @kementerianpu. Cemas ga
kawan? Udah siap2 berkemas2 belum? ,” tulis @admiralfarizi.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo pemblokiran tersebut dilakukan
karena ada efisiensi anggaran Rp 81,38 triliun di Kementerian PU.
Dody menjelaskan, anggaran yang tersisa pada 2025 hanya sebesar Rp 29,57
triliun. Dody mengatakan anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN mencapai
Rp 40,29 triliun per 31 Desember 2024.
Sumber:
suara
Foto: Istana Negara IKN (kemenparekraf.go.id)
Anggaran IKN Diblokir, Netizen: Jadi Tempat Jin Buang Anak
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar