Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!
Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.
Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.
Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.
“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.
Dalam penjelasannya, Bintoro juga mengungkapkan bahwa kasus yang ia tangani saat itu masih berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak ada penghentian dalam penyidikan.
"Saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi. Hingga saat ini, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum dengan dua tersangka, yaitu saudara AN dan saudara B," jelasnya.
Bintoro juga mengungkapkan bahwa ia telah diperiksa selama 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya dan handphone pribadinya disita untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam dan handphone saya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ungkap Bintoro.
Meski demikian, ia tetap membantah keras tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya, menegaskan bahwa semua itu tidak benar dan hanya merupakan fitnah belaka.
IPW Dorong Kapolri Turun Tangan
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang perwira menengah Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan Tim Propam Polri guna menyelidiki kasus ini secara mendalam.
"Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen ini dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Sugeng dalam siaran persnya, Sabtu 25 Januari 2025.
IPW juga meminta agar Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AKBP Bintoro dan memprosesnya sesuai dengan hukum pidana dan kode etik kepolisian.
Sumber: disway
Foto: Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro tersandung kasus dugaan pemerasan dan menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-
Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar