Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Terlibat Pagar Laut: Jual Kekayaan Negara
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji
meyakini bila Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip terlibat proyek
pagar laut. Ia menduga bila Arsin terindikasi menjual kekayaan negara.
Perlu diketahui, pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan
Tangerang menuai perhatian banyak pihak. Usai viral serta memancing polemik,
TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan lembaga lain
membongkar belasan kilometer pagar laut.
Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar, publik masih penasaran terkait
siapa oknum yang menerbitkan sertifikat di sekitarnya. Sebagai informasi,
laut sendiri terhitung kekayaan negara sehingga tidak boleh diklaim milik
pihak tertentu.
Netizen semakin heboh usai mengetahui bila terdapat Sertifikat Hak Guna
Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut beberapa waktu
lalu. Melalui utas viral, akun @bung_madin menuding bila Kades Kohod
menerima 'fee' dari pengembang yang membangun proyek pagar laut.
"Kami akan bongkar kebusukan Anda Arsin bin Asip!" cuit akun lain bernama
@Opposisi6890. Postingan tersebut juga dikomentari oleh Komjen Pol (Purn)
Susno Duadji. Mantan jenderal polisi bintang tiga ini meyakini bila Kades
Kohod Arsin terlibat perampasan tanah dan sertifikat laut.
@Opposisi6890 ; Kades Arsin bin Asip sy yakin terlibat pidana baik terkait perampasan tanah msy, pagar laut dan sertifikat laut
— susno duadji (@susno2g) January 26, 2025
"Kades Arsin bin Asip saya yakin terlibat pidana, baik terkait perampasan
tanah masyarakat, pagar laut, dan sertifikat laut," tulis Susno Duadji
dikutip Selasa (28/01/2025).
Lulusan Akademi Kepolisian 1977 itu menduga bila Arsin dapat terlibat tindak
pidana korupsi karena menjual kekayaan negara.
"Kades Kohod sudah kuat sekali bukti tindak pidana umum maupun korupsi.
Pemalsuan dokumen untuk syarat ajukan sertifikat laut, sogok untuk pinjam
KTP warga. Dan yang lebih parah lagi melakukan tindak pidana menjual
kekayaan negara (laut adalah milik negara). Ini juga tindak pidana korupsi,"
ungkap Susno Duadji. Pendapat mantan jenderal bintang tiga itu viral dan
menuai beragam komentar netizen.
"Mantap Pak Susno, kawal terus kasusnya," balas @J**ec*k.
"Hmm setelah tahu WNA penambang emas ilegal dapat vonis bebas, saya jadi
ragu dengan penegakan hukum di RI," komentar @am**nh*lmi.
"Sekelas jenderal aja udah yakin ini tindak pidana. Buruan penjara
langsung," ungkap @b**s*ho.
Sumber:
suara
Foto: Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip/Net
Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Terlibat Pagar Laut: Jual Kekayaan Negara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar