Breaking News

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Buron Pelecehan Anak di Tangerang Diungkap Kepolisian


Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan guru ngaji buron pelecehan anak di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan guru ngaji berinisal W dibekuk pada Rabu 29 Januari.

Menurut Kombes Ade, setelah tim mendapatkan informasi, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku di Kp. Rancapanjang, Desa Sehat, RT/RW: 05/01, Kel. Seuat, Kec. Petir, Kabupaten Serang, Banten," katanya kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025.

Saat ini guru ngaji tersebut berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Pihak kepolisian menjelaskan jika terduga pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024, sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum," bebernya.

Kemudian ditanggal yang sama, 23 Desember 2024, juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi.

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024,namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelasnya.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.

Sumber: disway
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan mengungkap kronologi penangkapan guru ngaji buron pelecehan anak di Tangerang yang berhasil di bekuk di Serang.-rafi adhi-

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Buron Pelecehan Anak di Tangerang Diungkap Kepolisian Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Buron Pelecehan Anak di Tangerang Diungkap Kepolisian Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar