Breaking News

Korupsi Dana CSR BI, Akar Minta KPK Periksa 3 Anggota DPR Asal Lampung


Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung segera melayangkan surat ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini masih libur, jadi setelah libur kami segera kirim surat ke Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, isinya yaitu keterbukaan BI perwakilan Lampung, terkait penyaluran dana CSR dari pusat," kata Ketua Akar Lampung, Indra Musta'in dikutip dari RMOLLampung, Selasa 28 Januari 2025.

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik KPK, dari pengakuan Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR RI diduga menerima dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan. 

"Kami minta keterbukaan dari BI perwakilan Lampung, melalui media terkait penyaluran dana CSR, jika ada yang ditutup-tutupi kami menduga pihak BI perwakilan Lampung juga terlibat, mengingat di Lampung ada tiga anggota DPR Komisi XI masa jabatan 2019-2024," kata Indra.

Indra juga segera mengirim surat ke KPK untuk memperkuat dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR Komisi XI perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024.

Ketiganya adalah Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI saat ini.

"Kami meminta KPK segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Jangan sampai KPK masuk angin," pungkas Indra.

Sumber: rmol
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Korupsi Dana CSR BI, Akar Minta KPK Periksa 3 Anggota DPR Asal Lampung Korupsi Dana CSR BI, Akar Minta KPK Periksa 3 Anggota DPR Asal Lampung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar