Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
Pernyataan Polda Metro Jaya terkait bahwa mereka belum menemukan unsur
pidana di kasus pagar laut menuai sorotan banyak pihak. Mantan Kabareskrim
Polri, Susno Duadji menyindir bahwa hanya 'polisi India' yang akan berkata
seperti itu.
Sebagai informasi, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kerap bersuara lantang di
media sosial terkait pagar laut. Sebelumnya, pagar laut yang membentang
30,16 kilometer di perairan Tangerang viral menjadi perbincangan.
Beberapa pengamat termasuk Said Didu dan Susno Duadji mengungkap bila pagar
laut terindikasi tindak pidana terkait perampasan tanah masyarakat dan
sertifikat laut. Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono
mengungkap bila mereka sejauh ini belum menemukan tindak pidana pagar laut.
"Sementara ini kita belum menemukan adanya tindak pidana (terkait pagar
laut)," kata Joko Sadono kepada media, Senin (27/01/2025). Kombes Pol Joko
Sadono menyerahkan pengusutan pagar laut ke Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP). Mereka lebih memilih menunggu hasil temuan KKP sebelum
mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Menurut Joko Sadono, mereka hanya menyelidiki apa-apa yang ada di lapangan.
Mengingat sudah diambil alih KKP, kepolisian menunggu temuan dari PSDKP KKP.
Mantan jenderal polisi bintang tiga, Susno Duadji berpendapat berbeda dan
mengungkap bila terdapat banyak tindak pidana di kasus pagar laut.
@OposisiCerdas ; Polisi senut blm temukan unsur pidana dari pagar laut ; ,,, itu polisi “India” , wong tindak pidana ada buanyak yg sembunyi di balik pagar laut
— susno duadji (@susno2g) January 28, 2025
"Polisi sebut belum temukan unsur pidana dari pagar laut. Itu polisi
'India'. Wong tindak pidana ada banyak yang sembunyi di balik pagar laut,"
tulis Susno Duadji melalui akun X pada Selasa (28/01/2025). Postingan Susno
Duadji viral usai memperoleh 113 retweet dan ratusan tanda suka.
Melalui cuitan terpisah, Susno Duadji mengungkap bila tanah masyarakat yang
dirampas, dibeli paksa, dijual tidak sesuai harga harus dikembalikam.
"Syarat untuk PSN adalah bersifat strategis, non profit, bermanfaat untuk
rakyat banyak bukan untuk kepentingan profit perisahaan," ucapnya. Ia
sebelum ini meyakini bila Kades Kohod bernama Arsin ikut terlibat tindak
pidana terkait pemasangan pagar laut. Pendapat Susno Duadji memancing
beragam komentar netizen.
"Terima kasih Pak Jenderal Susno Duadji selalu bersuara lantang," tulis
@o**wa*b.
"Hahaha, polisi India memang terkenal aneh ya pak," komentar @af**om**nity.
"Teruslah berisik Pak Susno, supaya Polisi Konoha balik kanan," pinta
@pa**jo**08.
Sumber:
suara
Foto: Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji/Net
Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar