Pensiunan Pupuk Kaltim Tuntut Manfaat Pensiun Seumur Hidup
Masa pensiun seharusnya diisi dengan ketenangan hidup. Akan tetapi para pensiunan PT Pupuk Kaltim justru harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka sepenuhnya.
Hal ini terlihat saat ratusan pensiunan PT Pupuk Kaltim yang tergabung dalam Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS), di Jalan Oxigen, Kompleks Pupuk Kaltim, Kota Bontang, Sabtu 7 Desember 2024.
Unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 150 pensiunan dari berbagai kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Mereka berharap tuntutan untuk memulihkan Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS) dapat segera direalisasikan oleh manajemen PT Pupuk Kaltim
Disampaikan Penanggung Jawab Lapangan, Yoilos Rafli, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut Dirut PT Pupuk Kaltim dan Dirut PT Pupuk Indonesia agar melaksanakan Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021 sebagai landasan hukum untuk memulihkan hak pensiunan, agar manfaat pensiun menjadi seumur hidup lagi bagi pensiunan karyawan Pupuk Kaltim terdampak restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.
"Yang kami tuntut adalah uang kami sendiri, hasil iuran selama 30 tahun bekerja di Pupuk Kaltim. Pensiunan tidak mengemis-ngemis," tegas Yolios, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Yolios, sampai dengan 7 Desember 2024, Dirut Pupuk Kaltim jadi satu-satunya Dirut anak perusahaan BUMN sebagai Pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim yang mempunyai Polis Korporasi di Asuransi Jiwasraya yang belum memulihkan manfaat pensiun kembali seumur hidup lagi, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri BUMN.
"Sudah lebih dari tiga tahun tidak ada upaya dari Dirut Pupuk Kaltim untuk menindaklanjuti Surat Menteri BUMN dan membiarkan pensiunan yang terdampak restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya terancam tak menerima Manfaat Pensiun seumur hidup lagi," jelasnya.
Aksi yang diikuti ratusan orang ini berlangsung dari kawasan lapangan sepak bola Jl. M. Effendi BTN PKT menuju kantor pusat Pupuk Kaltim dengan menggunakan mobil dan motor.
Peserta aksi juga menuntut agar Menteri BUMN memanggil Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Dirut PT Pupuk Kaltim untuk segera menindak lanjuti Surat Menteri BUMN Nomor S-214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021 hal "Dukungan Restrukturisasi Polis BUMN dan Afiliasi", seperti telah dilaksanakan oleh BUMN lain atau afiliasinya.
“Kami memohon Menteri BUMN memerintahkan kepada Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengadakan RUPS PT Pupuk Kalimantan Timur, guna memulihkan manfaat pensiun bagi Pensiunan Karyawan PT Pupuk Kalimantan Timur terdampak restrukturisasi asuransi Jiwasraya menjadi seumur hidup dengan mengacu pada Surat menteri BUMN itu,” tandasnya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, Yolios juga menekankan bahawa pensiunan PT Pupuk Kaltim meminta agar perwakilannya dapat diterima oleh Menteri BUMN atau pejabat yang ditunjuk mewakili Menteri BUMN untuk melakukan koordinasi, sehingga manfaat pensiun Pensiunan Pupuk Kaltim kembali menjadi seumur hidup.
Sumber: rmol
Foto: Ratusan pensiunan PT Pupuk Kaltim yang tergabung dalam Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS), di Kompleks Pupuk Kaltim, Kota Bontang, Sabtu, 7 Desember 2024/Istimewa
Pensiunan Pupuk Kaltim Tuntut Manfaat Pensiun Seumur Hidup
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
%20menggelar%20aksi%20unjuk%20rasa.jpg)
Tidak ada komentar