Pakar Hukum Sebut Gibran Tak Mampu Bantah Kepemilikan Akun Fufufafa: Tidak Berani Buktikan?
Nama Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming saat ini semakin terpojok
karena terseret dalam kasus dugaan kepemilikan akun Kaskus Fufufafa. Sejak
September 2024, warganet di dunia maya dihebohkan dengan munculnya akun
Fufufafa tersebut.
Pasalnya, akun itu mengunggah komentar dan postingan yang berisi kata-kata
tak pantas. Beberapa menghina tokoh politik seperti Prabowo Subianto,
sebagian lagi berbau pelecehan terhadap artis Tanah Air. Menurut investigasi
netizen, Gibran Rakabuming diduga menjadi pemilik akun Fufufafa.
Baru-baru ini, Feri Amsari, seorang pakar hukum tata negara sekaligus dosen
dan aktivis hukum menyebut jika Gibran Rakabuming tidak mampu membantah
tudingan tersebut. Hal ini dibeberkannya dalam video yang tayang di kanal
YouTube Abraham Samad Speak Up pada 28 November 2024.
Ia menyinggung mengenai kehebohan netizen dengan keberadaan akun Fufufafa
dan mengutip kembali pernyataan Gibran Rakabuming yang sebelumnya sempat
mengelak ketika ditanya oleh wartawan.
"Kalau kita kaitkan dengan keberadaan akun yang menghebohkan yang bernama
akun Fufufafa, bayangkan satu Republik sudah heboh soal siapa pemilik akun
sesungguhnya, tetapi sama sekali tidak ada pembuktian. Wakil Presiden
semestinya tersudut, semestinya dia mengatakan 'saya bukan pemilik akun
Fufufafa' dia sudah mengatakan begitu ya, 'tanyakan kepada pemiliknya'
kurang lebih kan begitu," ucapnya.
Namun, Feri Amsari mempertanyakan kelanjutan dari klarifikasi Gibran
Rakabuming. Pasalnya, sebagai pihak yang dituduh, seharusnya Gibran
Rakabuming merasa tersudutkan dan tak terima jika memang benar akun Fufufafa
bukan miliknya.
"Tapi kan tidak ada lanjutan seperti 'perbaiki nama saya, ini bukan akun
saya, mari kita buktikan sama-sama'. Yang saya khawatirkan, jangan-jangan
akun itu adalah memang akunnya Mas Gibran. Kalau pakai kemampuan dari
netizen di media sosial, netizen sudah membuktikan dalam konteks versi
mereka bahwa akun ini dimiliki oleh seseorang yang patut diduga adalah Mas
Gibran. Sebagai Wakil Presiden dan berbagai para pendukungnya, sama sekali
tidak ada terbersit untuk membuktikan sebaliknya. Jadi sudah ada nuansa
bahwa tudingan bahwa dia adalah pemilik akun Fufufafa tidak mampu dibantah
oleh Wakil Presiden, para pendukungnya, bahkan oleh negara," tambahnya.
Cuplikan video tersebut dibagikan oleh salah satu akun X @AnKiiim_ yang
menilai jika seharusnya kasus akun Fufufafa menjadi perhatian yang serius.
Feri Amsari :"Tudingan bahwa dia (Gibran) adlh pemilik akun fufufafa, tidak mampu dibantah oleh wakil presiden, para pendukunnya bahkan oleh negara"
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) November 30, 2024
Fufufafa ini layak untuk diimpeach, klo gak bahaya..
Bukan tdk mungkin, 2029 dia akan jadi Presiden, skrg aja udah mulai kampanye pic.twitter.com/ChL54jywtm
"Feri Amsari: 'Tudingan bahwa dia (Gibran) adalah pemilik akun Fufufafa,
tidak mampu dibantah oleh Wakil Presiden, para pendukungnya bahkan oleh
negara.' Fufufafa ini layak untuk diimpeach, kalau nggak bahaya. Bahkan
tidak mungkin, 2029 dia akan jadi Presiden. Sekarang aja udah mulai
kampanye," cuit pemilik akun.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 9.900 kali oleh sesama pengguna X
itu pun menuai beragam komentar.
"Mau dibantah gimana? Semua bukti mengarah ke dia," komentar @neo_******
"Sengaja Fufufafa mendiamkan hal itu karena asumsinya nanti netizen akan
capek sendiri. Itu didikan Mulyono ketika ketahuan jahat dan salah dia
diem," tambah @cho******
"Memang parah banget wapres sekarang ini. Selain dugaan ijazah palsu
ayahnya, diwariskan sekolah SMA yang nggak jelas lulusnya, Fufufafa yang
jelas nggak bisa dibantah, belum lagi bantuan wapres. Ambyar," sahut
@mas******
"Gue juga gemes banget sama masalah ini. Yakin sih emang dia orangnya,
wapres kelas RT," timpal @je***********
Sumber:
suara
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming (Instagram)
Pakar Hukum Sebut Gibran Tak Mampu Bantah Kepemilikan Akun Fufufafa: Tidak Berani Buktikan?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar