Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar Buat Insentif Guru Non PNS
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran Rp897.157.500.000 untuk insentif guru Non PNS pada tahun 2025.
Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.
"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Nasaruddin.
Untuk Program Indonesia Pintar, Kemenag telah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000, pada program Kartu Indonesia Pintar sebesar Rp1.462.005.600.000 dan Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS sebesar Rp7.228.964.013.000.
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
Menag berharap agar kolaborasi dengan DPD RI dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.
"Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari Bapak-Ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama, Nasaruddin Umar/Ist
Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar Buat Insentif Guru Non PNS
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar