Breaking News

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi


Aparat Kepolisian akhirnya menangkap George Sugama Halim, anak pemilik toko roti yang menganiaya karyawati berinisial D, di Sukabumi, Jawa Barat.

George sebelumnya dikabarkan kabur menyusul viralnya kasus penganiayaan karyawati tersebut.

Kabar penangkapan George tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi pada Senin 16 Desember 2024.

"Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, pelaku diamankan oleh personel gabungan pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

"Sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres.

Seperti diketahui, beredar video aksi penganiayaan George di media sosial.

Seorang perempuan pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur dianiaya oleh anak bosnya. Penganiayaan dipicu korban menolak perintah anak bosnya karena menggunakan kalimat yang tidak sopan. 

Video amatir memperlihatkan seorang pria melempar kursi dan mesin EDC ke arah korban. 

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di sekujur tubuh. Korban dibawa ke klinik terdekat oleh orang tua pelaku. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024. 

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar