Sejarah di Balik Pelantikan Presiden RI yang Selalu Dilakukan di Tanggal 20 Oktober
Dalam hitungan hari, Indonesia akan secara resmi dipimpin oleh Prabowo
Subianto sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden
terpilih. Sebelum memulai tugas mereka, keduanya akan mengucapkan sumpah
berdasarkan agama atau janji yang serius di hadapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) pada tanggal 20 Oktober 2024.
Namun, tahukah Anda bahwa penetapan tanggal pelantikan presiden dan wakil
presiden pada tanggal 20 Oktober memiliki sejarah yang cukup panjang? Untuk
memahaminya lebih dalam, kita harus menelusuri kembali perjalanan sejarah
hingga 20 tahun silam, ketika BJ Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid
atau Gus Dur sebagai presiden.
Sejarah Penetapan Tanggal Pelantikan Presiden pada 20 Oktober
Awalnya, 20 Oktober tidak langsung ditetapkan sebagai tanggal pelantikan
presiden dan wakil presiden. Setelah Indonesia merdeka, Ir. Soekarno dan
Drs. Mohammad Hatta dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) pada sidang 18 Agustus 1945 untuk menjadi presiden dan wakil presiden
pertama Republik Indonesia. Pada sidang yang sama, PPKI juga menetapkan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
Pada masa awal berdirinya, Indonesia menghadapi berbagai tantangan politik,
termasuk mengenai masa jabatan pemimpin negara. Di masa kepemimpinan Ir.
Soekarno, belum ada aturan yang membatasi masa jabatan presiden, sehingga
baik Soekarno maupun Soeharto menjabat dalam waktu yang sangat lama sebagai
presiden pertama dan kedua Indonesia.
Dalam penelitian yang diterbitkan dalam jurnal "Pembatasan Masa Jabatan
Presiden di Indonesia", Juang Intan Pratiwi, Neneng Salama, dan Siti Ulfah
menjelaskan bahwa UUD 1945 sebenarnya sudah mengatur masa jabatan presiden
dan wakil presiden selama 5 tahun, tetapi tidak menetapkan batasan mengenai
berapa kali seseorang dapat terpilih kembali sebagai presiden. Akibatnya,
presiden yang sama dapat dipilih berulang kali tanpa adanya pembatasan yang
jelas terhadap kekuasaan.
Setelah melalui berbagai perubahan dalam sistem politik Indonesia, pada
akhirnya amandemen UUD 1945 menetapkan pembatasan masa jabatan presiden
untuk mencegah dominasi kekuasaan eksekutif yang terlalu besar. Sejak saat
itu, pasal 7 UUD 1945 yang telah diamandemen menegaskan bahwa presiden hanya
dapat menjabat selama dua periode, dengan setiap periode berdurasi lima
tahun.
Penetapan Tanggal Pelantikan pada 20 Oktober
Lalu, bagaimana tanggal 20 Oktober ditetapkan sebagai hari pelantikan
presiden? Berdasarkan buku "Menembus Badai Kepemimpinan" karya Prof. Dr.
Balthasar Kambuaya, Hasyim Asyari, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU), menjelaskan bahwa sejak pemilihan umum langsung pertama pada tahun
2004, pelantikan presiden selalu diadakan pada tanggal 20 Oktober. KPU
menetapkan tanggal tersebut tanpa mempertimbangkan hari apa yang bertepatan
dengan tanggal tersebut.
Pemilihan umum tahun 2004 menandai pertama kalinya Susilo Bambang Yudhoyono
dan Jusuf Kalla terpilih melalui pemilu langsung, dengan pelantikan yang
berlangsung pada 20 Oktober. Namun, tradisi ini sebenarnya dimulai ketika
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober
1999 melalui Sidang Umum MPR, menggantikan BJ Habibie yang turun dari
jabatannya pada hari yang sama.
Gus Dur menjadi presiden pertama yang dilantik pada era demokrasi langsung
di Indonesia, namun ia tidak menyelesaikan masa jabatannya, yang berakhir
pada 23 Juli 2001. Megawati Soekarnoputri kemudian menggantikan Gus Dur dan
menjadi presiden kelima Indonesia, dengan masa jabatannya berakhir pada 20
Oktober 2004. Sejak saat itu, 20 Oktober menjadi tanggal yang konsisten
untuk pelantikan presiden, termasuk untuk Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko
Widodo.
Masa Jabatan Presiden dari Waktu ke Waktu
Jika dirangkum, berikut adalah daftar presiden Indonesia dan waktu
pelantikan serta akhir masa jabatannya:
1. Ir. Soekarno
Dilantik: 18 Agustus 1945
Selesai menjabat: 12 Maret 1967
2. Soeharto
Dilantik: 12 Maret 1967
Selesai menjabat: 21 Mei 1998
3. BJ Habibie
Dilantik: 21 Mei 1998
Selesai menjabat: 20 Oktober 1999
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dilantik: 20 Oktober 1999
Selesai menjabat: 23 Juli 2001
5. Megawati Soekarnoputri
Dilantik: 23 Juli 2001
Selesai menjabat: 20 Oktober 2004
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Dilantik: 20 Oktober 2004
Selesai menjabat: 20 Oktober 2014
7. Joko Widodo (Jokowi)
Dilantik: 20 Oktober 2014
Selesai menjabat: 20 Oktober 2024
8. Prabowo Subianto
Akan dilantik: 20 Oktober 2024
Diprediksi selesai menjabat: 20 Oktober 2029 (untuk satu periode) atau 20
Oktober 2034 (untuk dua periode)
Demikianlah jawaban mengenai mengapa pelantikan presiden Indonesia selalu
dilakukan di tanggal 20 Oktober.
Sumber:
suara
Foto: Kenapa Pelantikan Presiden Selalu Dilakukan Tanggal 20 Oktober?
(Instagram/kdk.news)
Sejarah di Balik Pelantikan Presiden RI yang Selalu Dilakukan di Tanggal 20 Oktober
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar