Menag ke Perancis, Komisi VIII DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji
Komisi VIII DPR menunda rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan Haji 2024. Sebabnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak hadir lantaran sedang menghadir lawatan luar negeri ke Perancis.
Adapun Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki hadir untuk mewakili Menag.
"Jadi dengan tegas seperti ini, saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, maka sesuai dengan Undang-Undang Haji, seharusnya kalau tidak ada menterinya ya lebih baik ditunda," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam rapat, Senin (23/9/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji, disebutkan bahwa laporan evaluasi harus disampaikan langsung oleh Menag.
Dengan begitu, laporan evaluasi tidak bisa diwakili oleh siapapun.
"Jadi istilah menteri itu ya harus menteri yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah haji. Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaskud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI," kata Ace.
Mendengar masukan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengusulkan agar rapat kerja evaluasi Haji 2024 dengan Menag akan dijadwalkan ulang pada 27 September 2024.
Dengan pertimbangan, DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir masa tugasnya pada 30 September. Sementara rapat paripurna terdekat dijadwalkan pada 26 September 2024.
"Kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 September. Karena tanggal 28 itu kan Sabtu, 29 itu Ahad, tanggal 30 sudah penutupan masa sidang. Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau enggak salah," katanya.
"Jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," imbuh politisi PAN itu.
Ashabul mengatakan, Menag bisa hadir secara fisik maupun daring. Namun sangat diharapkan Menag bisa menghadiri rapat yang sudah dijadwalkan ulang.
"Berdasarkan aturan rapat kerja, ini harus dihadiri bapak menteri agama, dan kami hanya dapat me-reschedule ulang di tanggal 27 September, bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan ditingkat pimpinan," katanya.
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, Menag tak bisa hadir karena harus mewakili Presiden Joko Widodo di acara International Meeting for Peace di Perancis.
Rencananya, Menag baru menyelesaikan perjalanan dinasnya pada 28 September 2024.
"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di perancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara International Meeting for Peace di Paris," kata Saiful.
Sumber: era
Foto: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Net
Menag ke Perancis, Komisi VIII DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar